Di Kota Bandung, Siswa Kurang Mampu Tak Perlu Bayar Uang DSP dan SPP

Siswa kurang mampu Kadisdik Kota Bandung Hikmat Ginanjar, Sabtu 22 Juli 2023
Kadisdik Kota Bandung Hikmat Ginanjar (foto: Rizky Iman/Teropongmedia)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Di Kota Bandung masih ada 128 sekolah swasta menyediakan kuota untuk siswa kurang mampu yang masuk kategori Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP). Menurutnya, sekolah swasta maupun negeri semuanya sama, para siswa tak perlu membayar Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) dan Sumbangan Pengembangan Pendidikan (SPP).

Aduan Siswa Kurang Mampu

Pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung sempat menerima laporan adanya 36 calon siswa RMP yang tidak bisa diterima di sekolah.

Namun setelah menerima audiensi dari Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP), pihak Disdik menyampaikan bahwa ke-36 anak tersebut sudah diterima di sekolah negeri maupun sekolah swasta.

BACA JUGA: Begini Cara Pemkab Sigi Bantu Pendidikan dan Kesehatan Gratis Warga Miskin

“Dalam mediasi kami sampaikan bahwa memang sekolah negeri sudah penuh, sehingga tidak semua bisa masuk ke sekolah negeri,” ujar Kepala Disdik Kota Bandung, Hikmat Ginanjar, Jumat (21/7/2023).

Hikmat mengatakan, pihaknya memasilitasi seluruh calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga RMP untuk melanjutkan di sekolah swasta.

“Tidak harus di negeri. Di swasta pun sama seperti di negeri, bagi peserta didik RMP tidak perlu membayar DSP dan SPP,” katanya.

Sejak 11 Juli 2023, Disdik telah melayani langsung para calon siswa yang tergolong RMP. Anak-anak pun sudah mengikuti MPLS di sekolahnya yang baru. Selain itu, para siswa RMP juga akan mendapatkan pendampingan dari Disdik Kota Bandung.

“Kami telah menyampaikan kepada FMPP, jika menemukan dugaan kecurangan segera sampaikan kepada kami, karena seluruh pengaduan dugaan kecurangan yang masuk ke Disdik pun kami tangani,” tuturnya.

BACA JUGA: Bamsoet Tekankan Pentingnya Asupan Moral Dalam Kurikulum Pendidikan

Respon Cepat

Merespon keterangan Disdik Kota Bandung, Ketua FMPP Kota Bandung, Hengki Siagian mengapresiasi tindak cepat dari Disdik, sehingga keluhan masyarakat segera teratasi.

“Alhamdulillah kita mendapat respon cepat, sehingga anak-anak bisa sekolah Senin esok,” ucap Hengki.

Begitu pula dengan Ketua FMPP Jawa Barat, Illa Setiawati yang mengapresiasi Kepala Disdik Kota Bandung yang sudah menyelesaikan dengan cepat keluhan masyarakat.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, atas respon cepat dalam menanggapi keluhan masyarakat, sehingga mereka bisa bersekolah hari senin yang akan datang,” ungkap Illa.

(Rizky Iman/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Penghapusan Batasan Usia Pelamar Kerja, Begini Respon Kadin
Penghapusan Batasan Usia Pelamar Kerja, Kadin Responya Gini?
Enam Korban Longsor Pacet Mojokerto Tiba di Rumah Duka
Enam Korban Longsor Pacet Mojokerto Tiba di Rumah Duka
Tyronne del Pino Ogah Buru-Buru Memikirkan Gelar Juara Persib
Tyronne del Pino Ogah Buru-Buru Memikirkan Gelar Juara Persib
Serpihan Kertas Petasan Berserakan di Jalanan Setelah Perayaan Lebaran
Serpihan Kertas Petasan Berserakan di Jalanan Setelah Perayaan Lebaran
Pentingnya Mempersiapkan Dana Pendidikan Sejak Dini
Pentingnya Mempersiapkan Dana Pendidikan Sejak Dini
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Korea Selatan Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Soal Tarif Impor Trump, Kadin Sebut Peluang Negosiasi Masih Terbuka

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Aturan Baru Polri untuk Jurnalis Asing Dinilai Bisa Hambat Kebebasan Pers!
Headline
fwa asn
WFA PNS Ditambah 1 Hari, Tanggal 8 April
Tiga Wisatawan Terseret Ombak Parangtritis, Satu Orang Masih dalam Pencarian Tim SAR
Tiga Wisatawan Terseret Ombak Parangtritis, Satu Orang Masih dalam Pencarian Tim SAR
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 5 April 2025
Dewan Pers Minta Polisi Tinjau Ulang Aturan Soal Pengawasan pada Jurnalis Asing
Dewan Pers Desak Polisi Tinjau Ulang Aturan Pengawasan terhadap Jurnalis Asing!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.