BANDUNG,TM.ID: Dewan Pers melakukan verifikasi faktual secara virtual terhadap PT Teropong Media Nasional, Senin (4/12/2023).
Hadir dalam verifikasi faktual yakni Ketua IJTI Jabar Iqwan Sabba Romli sebagai saksi dari Dewan Pers.
Verifikasi faktual adalah merupakan pemeriksaan di lapangan terhadap perusahaan pers yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi.
Sebelumnya, Teropongmedia.id sudah melalui tahapan verifikasi administrasi perusahaan pers sesuai ketetapan Dewan Pers.
“Verifikasi faktual ialah proses pengecekan lapangan untuk melihat kondisi riil, apakah data dan dokumen sudah sesuai yang dikirim ke Dewan Pers,” ujar Iqwan.
Sementara itu, Dewan Pers melalui Tim Verifikasi faktual mengapresiasi konten Redaksi di Teropong Media yang sudah mengedepankan kode etik jurnalistik dalam pembuatan berita.
Namun, Dewan Pers berharap Teropong Media membuat indepth reporting atau konten khusus yang mengangkat tema lokal.
Selain itu, Dewan Pers mengingatkan Teropong Media agar berhati-hati terhadap konten hak cipta dari pihak luar.