Desta-Natasha Kompak Tak Hadiri Sidang Talak, Hak Mut’ah Capai Rp1,6 M

Sidang Ikrar Talak Desta
(Foto: Prioritas)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID : Kuasa hukum Deddy Mahendra Desta alias Desta, Hendra Siregar mengungkapkan sidang ikrar talak perceraian Desta dengan Natasha Rizky tidak dihadiri keduannya dengan alasan kesibukan masing-masing.

Menurut Hendra, Desta telah mengucapkan ikrar talak atas perceraiannya dengan Natasha Rizky. Namun ikar tersebut diwakili oleh kuasa hukumnya karena Desta sedang di luar kota.

Ikrar tetap dikatakan sah, kataHendra meskipun bukan oleh pemohon langsung. Namun Desta sebelumnya sudah mengusahakan segala sesuatunya dalam proses perceraian ini.

“Agenda hari ini pembacaan ikrar talak sudah dilakukan tadi. Kebetulan pemohon tidak bisa hadir, jadi melalui kuasa,” ujar Hendra Siregar di Jakarta melansir Liputan6, Senin (10/7/2023).

“Jadi, per hari ini sudah selesai mengenai proses persidangan cerai talak. Sah, yang penting ada kuasa,” sambung Hendra.

BACA JUGA: Ade Govinda Semangati Jeje di Instragram, Mama Amy Ikut Nimbrung

Agenda pembacaan ikrar tersebut tidak dihadiri oleh dua belah pihak tetapi diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.

“Iya (tidak), hanya kuasa hukum. Dari kuasa hukum pemohon hadir sama kuasa hukum termohon juga hadir,” jelas Hendra.

Desta menyerahkan hak mut’ah dan iddah kepada pihak Natasya selaku termohon total sebesar Rp1,6 miliar.

“Kurang lebih (Rp1,6 miliar). Tapi yang jelas, sebelum dibacakan ikrar talak tadi, sudah dilaksanakan penyerahan itu semua sesuai ketentuan Kompilasi Hukum Islam, sudah semuanya,” ungkapnya

Namun untuk nafkah anak Hendra selaku kuasa hukum Desta tidak menyatakan nominalnya yang pasti mereka sepakat berdiskusi antara Desta dan Natasha.

“Kita enggak bisa jawab itu, yang pasti diskusi dong. Itu kan mereka sendiri yang menentukan berdua,” pungkas Hendra.

(Hafidah/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026