Deretan Mobil Listrik CBU yang Dapat Insentif Pajak, Ada Lexus RZ450e

Mobil Listrik Impor
Lexus RZ450e. (Foto: Lexus)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Pemerintah saat ini berupaya mempercepat ekosistem kendaraan listrik agar semakin banyak digunakan di Indonesia dengan memberikan sejumlah insentif pajak.

Saat ini mobil listrik impor atau Completely Built Up (CBU) juga akan mendapatkan insentif pajak. Sebelumnya pemerintah hanya memberikan insentif pajak bagi mobil listrik yang sudah dirakit secara lokal dengan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen,berupa potongan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) 10 persen.

Sementara dua model listrik yang menikmati potongan PPN 10 persen adalah Hyundai Loniq 5 dan Wuling Air Ev.Baru dua model tersebut yang sudah dirakit secara lokal dengan nilai TKDN di atas 40 persen.

Jika kita mengamati banyaknya produsen yang memilih untuk memasukkan mobil listrik mereka secara impor atau CBU.Pemerintah mengeluarkan aturan baru agar mobil listrik yang belum dirakit secara lokal bisa mendapatkan insentif pajak.

Diketahui, kebijakan tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP No 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle ) Untuk Transportasi Jalan.

BACA JUGA: Daftar Mobil Listrik Terlaris 2023, Buat Rekomendasi!

Sementara itu, mobil listrik bersatus CBU akan mendapat insentif berupa bea masuk ditanggung pemerintah, pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah , atau pembebasan atau pengurangan pajak daerah (PPPD).Tetapi pemerintah menyebutkan tidak semua mobil listrik impor mendapatkan insentif pajak tersebut.

Selain itu, insentif untuk mobil listrik berbasis baterai CBU,PP tersebut juga mengatur sejumlah aturan lain, seperti insentif fiskal serta bantuan pembelian dan bantuan konversi untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai beroda dua oleh pemerintah selama waktu tertetntu.

PP tersebut mengubah syarat penggunaan TKDN bagi KBL roda dua/atau roda tiga antara tahun 2019-2026 minimum 40 persen , 2027-2029 minimum 60 persen, serta 2030 tahun 2030 dan seterusnya minimum 80 persen.

Berikut daftar mobil listrik CBU/Impor yang akan mendapatkan insentif.

1. MG ZS EV
2. MG 4 EV Ignite
3. Toyota Bz4X
4. Lexus UX 300e
5. Lexus RZ450e
6. Nissan Leaf
7. Hyundau Loniq 6
8. Kia EV6
9.BMW i7 Drive60 Limousine
10. BMW i4 eDrive 35 Gran Coupe
11. BMW iX Drive 40
12.Mini Cooper SE
13.Mercedes – Benz EQE 350
14. Mercedes – Benz EQE 450+
15.Mercedes – Benz EQA250
16.Mercedes – Benz EQE 250
17.Mercedes – Benz EQE450

(Agus Irawan/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
HUT ke-25 Kota Cimahi, Lelestarikan Budaya Melalui Festival Olahraga Tradisional
HUT ke-25 Kota Cimahi, Lelestarikan Budaya Melalui Festival Olahraga Tradisional
School’s Out Getaway at éL Hotel Bandung
School’s Out Getaway at éL Hotel Bandung: Liburan Sekolah Seru dengan Aktivitas Anak, Mini Timezone, dan Kids Cooking Class
Lionel Messi
Protes Aljazair ke FIFA Usai Dibungkam Argentina, Insiden Lionel Messi Jadi Sorotan
Karya Pidi Baiq dan Arahan Rudi Soedjarwo, Film 'Dan Bandung' Angkat Kisah Romansa Manis Beda Kasta
Karya Pidi Baiq dan Arahan Rudi Soedjarwo, Film Dan Bandung Angkat Kisah Romansa Manis Beda Kasta
OJK
OJK Setuju Perluasan Wilayah Usaha Nasional bagi 2 Perusahaan Pergadaian
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Headline
Farhan Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi terhadap 3 Raperda
Farhan Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi terhadap 3 Raperda
Pemprov Jabar Perluas Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal
Pemprov Jabar Perluas Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal
KDM Minta Sekolah Swasta Buka Akses Siswa Tak Mampu yang Belum Diterima di Sekolah Negeri
KDM Minta Sekolah Swasta Buka Akses Siswa Tak Mampu yang Belum Diterima di Sekolah Negeri
Ketahanan Pangan Bergantung Daerah Pemasok, Farhan Kaji Skema Lumbung Pangan
Ketahanan Pangan Bergantung Daerah Pemasok, Farhan Kaji Skema Lumbung Pangan