JAKARTA,TM.ID: Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, didampingi Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar, menggelar konferensi pers terkait pengungkapan jaringan terorisme Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD), dan Negara Islam Indonesia (NII) di Bareskrim Polri, Rabu (20/12).
Ramadhan mengatakan, sepanjang tahun 2023, Densus 88 AT Polri telah melakukan penegakan hukum terhadap tersangka terorisme dan pendanaannya sebanyak 142 orang. Dari jumlah tersebut, 16 orang masih dalam pemeriksaan, 101 orang dalam proses penyidikan, dan 23 orang sudah P21.
“Dari 142 tersangka tersebut, terbagi dari beberapa jaringan, yaitu JAD sebanyak 29 orang, JAS 7 orang, JI 50 orang, dan NII 5 orang,” kata Ramadhan seperti teropongmedia kutip dari humas.polri, Kamis (21/12/2023).
BACA JUGA: Densus 88 Geledah Kontrakan di Tangerang, Diduga Jadi Hunian Teroris
Ramadhan menjelaskan, dari 142 tersangka tersebut, 138 orang berjenis kelamin pria dan 4 orang berjenis kelamin wanita. Dari kelompok JAD, 11 orang ditangkap di Jawa Tengah dan menyita beberapa senjata api. Sementara itu, kelompok AO berjumlah 59 orang ditangkap di wilayah Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Sukabumi.
Modus yang sering digunakan teroris
Sementara itu, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan salah satu modus yang sering digunakan ialah dengan menggunakan dana yayasan.
Aswin menyebut cara tersebut salah satunya dilakukan oleh kelompok teror jaringan Anshor Daulah (AD) yang menghimpun dana mengatasnamakan yayasan World
Ia menambahkan, dana yang berhasil dikumpulkan melalui yayasan itu kemudian dikirimkan ke negara ISIS dalam bentuk uang kripto. Melalui cara itu, kata Aswin, kelompok AD berhasil mengumpulkan dana hingga Rp6 miliar.
“Kelompok Ansor Daulah memanfaatkan yayasan yang disebut World Human Care. Hasilnya dikirim ke Suriah dalam bentuk cryptocurrency. Fundrising AD itu besar, hampir Rp6 M,” ujarnya.
Penggalangan dana modus aksi sosial
Selain itu, Aswin menyebut cara lain yang juga digunakan ialah dengan melakukan penggalangan dana dengan modus aksi sosial. Cara itulah yang kata dia dilakukan oleh kelompok teror Jemaah Islamiyah (JI).
“Dari jaringan JI ada 2 orang ini melakukan fund rising mengatasnamakan salah satu yayasan amal. Kelompok JI selalu mengusung tema-tema sosial, pendidikan dan pada akhirnya dana disalurkan ke JI,” jelasnya.
Terakhir, Aswin menyebut pengumpulan dana juga dilakukan melalui media sosial seperti yang dilakukan oleh kelompok Jemaah Anshorut Syariah (JAS). Dana yang berhasil dikumpulkan itu kemudian digunakan untuk memberangkatkan anggotanya untuk mempelajari teror di Suriah.
“Dari JAS penggalangan dana dari media sosial. Setelah penyidikan, dana itu diguankan untuk memberangkatkan sekelompok orang yang berangkat ke Suriah,” tuturnya.
Sebelumnya Densus 88 Antiteror Polri menangkap total 142 tersangka teroris dari pelbagai wilayah selama tahun 2023. Berdasarkan jenis kelaminnya, 138 tersangka merupakan pria sementara sisanya perempuan.
Rincian berdasarkan kelompok
Sementara jika dirinci berdasarkan kelompoknya, sebanyak 29 tersangka terafiliasi jaringan Jemaah Anshorut Daulah (JAD) dan Anshor Daulah (AD).
Selanjutnya kelompok teror pimpinan teroris Abu Oemar (AO) sebanyak 49 tersangka, Jemaah Anshorut Syariah (JAS) 7 tersangka, Negara Islam Indonesia (NII) 5 tersangka.
“Dan kedua sisanya merupakan mantan anggota ormas FPI dan terakhir memiliki pemahaman dan pendukung Daulah / ISIS,” ujar Aswin.
(Usk)