JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Presiden Prabowo mendukung penegakkan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset oleh DPR RI untuk tersangka pidana korupsi.
Seiras dengan itu, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, menyatakan bahwa Partai Demokrat siap memberikan dukungan terhadap inisiatif presiden, terutama jika RUU tersebut bertujuan untuk kepentingan rakyat.
“RUU Perampasan Aset ini tentu harus kita pelajari terlebih dahulu. Tapi jika tujuannya baik dan berdampak positif bagi masyarakat, Demokrat akan mendukung,” ujar Herzaky dalam keterangannya, dikutip Sabtu (3/5/2025).
Ia menambahkan, Fraksi Demokrat di DPR RI akan mengikuti mekanisme yang berlaku, termasuk menunggu kesepakatan antarfraksi terkait pembahasan RUU tersebut.
BACA JUGA:
Demokrat Dukung Prabowo untuk Pilpres 2029, Janji Tak Akan Halangi Figur Lain
Pengamat Soal Hakim Terima Suap Rp 60 M: RUU Perampasan Aset Saatnya Disahkan
Ia menyadari karena kursi Demokrat di Senayan tidak menjadi dominasi, maka hanya sebagai pihak yang mengikuti arus.
“Kita tunggu arahan dan kemudian bagaimana teman-teman yang leading di DPR. Kami ini kan makmum saja kalau di DPR,” jelasnya.
Meski demikian, Demokrat sebagai bagian dari pemerintahan Prabowo-Gibran, menurut Herzaky, tetap berkomitmen untuk mendukung agenda-agenda reformasi hukum yang diusung presiden terpilih, termasuk langkah-langkah pemberantasan korupsi yang lebih tegas dan terstruktur.
“Kami sebagai bagian dari pemerintah di kabinet Pak Prabowo tentu mendukung penuh langkah beliau,” tegas Herzaky.
(Saepul)