JAKARTA, TM.ID: Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, memberi respon soal demonstrasi penolakan UU Ciptaker yang dilakukan buruh dan Mahasiswa.
“Ya biar aja mana ada di sini undang-undang tidak ditolak,” kata Mahfud MD di Sekolah Partai PDI-Perjuangan di Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Selasa (21/3/2023).
Menurut Mahfud, wajar-wajar saja jika sejumlah pihak melakukan penolakan. Karena telah didasari oleh konstitusi dan Undang-undang Pemilu.
BACA JUGA: Eks Kabareskrim Polri Susno Duaji Ikuti Uji Kelayakan Bakal Caleg PKB
“Semua undang-undang ada yang menolak ada yang mendukung, itu biasa ada yang menolak itu silakan tolak. Enggak apa-apa itu bagus,” tutur Mahfud MD.
Sebelumnya, DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi Undang-Undang (UU).
Hal itu diputuskan pada pembicaraan tingkat ll yang dipimpin Ketua DPR, Puan Maharani dalam rapat paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun sidang 2022-2023 di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Selasa (21/3/2023).
Wakil Ketua Badan Legislatif atau Baleg DPR RI, M. Nurdin menjelaskan, dari sembilan fraksi, dua di antaranya fraksi dari partai politik menolak.
Adapun dari sembilan fraksi, dua di antaranya yang menolak adalah PKS dan Demokrat tak menyetujui UU Ciptaker.
“Rapat panjang pada 15 Februari 2023 serta raker dalam pengambilan keputusan hasil pembicaraan tingkat I rapat kerja pengambilan keputusan tentang penetapan Perppu Cipta Kerja dengan agenda mendengarkan mini fraksi pembahasan RUU sebagai berikut 7 fraksi PDIP, fraksi Golkar, fraksi Gerindra, fraksi Nasdem, fraksi PKB, fraksi PAN, dan fraksi PPP. Menerima hasil kerja panja untuk disetujui dalam UU,” terang Nurdin.
BACA JUGA: Mahfud Bolehkan Ceramah Politik Kebangsaan di Masjid
(Saepul/Dist)