Demi Hiburan Malam, Mantan Kades di Tangerang Korupsi Rp1,3 Miliar

Penulis: usamah

Mantan Kades di Tangerang Korupsi
Ilustrasi-The Bunker Club and Karaoke di Jalan Setiabudhi, Kota Bandung. (2pos.asia)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Mantan Kepala Desa (Kades) Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang berinisial AH diringkus Polisi. Mantan kades itu diduga melakukan tindak pidana korupsi dari anggaran dana desa Rp1,3 miliar pada periode 2013-2019.

“Mantan Kades Gembong itu ditetapkan tersangka karena menggunakan keuangan desa sebesar Rp1.381.321.563. Semuanya untuk kepentingan pribadi mulai dari hiburan malam, belanja pakaian, koleksi jam tangan mewah, dan membayar hutang,” ujar Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, Kapolresta Tangerang seperti dikutip teropongmedia.

Baktiar menuturkan, pelaku menyelewengkan dana tersebut dengan membuat surat pertanggungjawaban menggunakan bon toko palsu. Kemudian, setoran silp fiktif, mark up laporan, tidak terealisasinya pekerjaan yang berakibat pada pengurangan volume dari proyek yang dikerjakan.

“Tersangka melakukan itu semua untuk keuntungan pribadinya. Dimana dana yang diterima bersumber dari APBDesa Gembong tahun anggaran 2018 dari penarikan Rp2.447.822.694 ” katanya.

BACA JUGA: Jenderal Sigit Tegaskan, Polri Usut Dugaan Korupsi PON XII Aceh-Sumut 2024

Menurut Baktiar, AH diringkus di Jalan Sunan Kalijaga, Kampung Cijoro, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, berdasarkan atas dasar laporan polisi pada 6 Oktober 2023. Tersangka terancam pidana seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun kurungan.

“AH dijerat Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU No 20/2001. UU itu perubahan atas UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang ancamannya maksimal 20 tahun penjara,” ucapnya.

(Usk)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kabupaten Bandung Barat ganti nama
Bandung Barat Terkesan Cuma Nama Arah Mata Angin, Perlukah Diganti?
produksi gabah subang
Subang Lampaui Target Produksi Gabah, Rekor Tertinggi se-Jabar
Dampak Positif dan Negatif AI
Mark Zuckerberg Rekrut Jenius AI Dunia dengan Gaji Rp13 Miliar per Bulan
Sadar Pajak
Sadar Pajak, Bukti Cinta Pada Bangsa dan Negara
Karawang Desa
Pemkab Karawang Wajibkan Transaksi Nontunai di Desa
Berita Lainnya

1

Lelaki Tua dan Tangga Kota

2

Gunung Semeru Erupsi Tinggi Kolom Abu Capai 1.000 Meter, Tidak Beraktivitas di Sektor Tenggara Besuk Kobokan

3

Tata Cara Memilih Pemain Untuk Mengisi Skuat Liga Indonesia All Star di Piala Presiden 2025

4

Pemkot Bandung Belum Beri Penjelasan Terkait Jual Beli Kursi SPMB, Masih Tunggu APH

5

BMKG Ungkap Hujan di Musim Kemarau Berdampak pada Sektor Pertanian
Headline
Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?
Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?
Di Tengah Ketegangan dengan Israel Iran Diguncang Gempa 5,2 Magnitudo
Di Tengah Ketegangan dengan Israel, Iran Diguncang Gempa 5,2 Magnitudo
Sampah Monju - Instagram Sekda Jabar Herman Suryatman jpg
Tumpukan Sampah dan Bau Busuk 'Hiasi' Area Monju, Sekda Jabar Panik: "Era pisan!"
Tiga TPA Resmi Diduga Lakukan Pelanggaran, KLH Lakukan Penyidikan
Tiga TPA Diduga Lakukan Pelanggaran, KLH Lakukan Penyidikan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.