Demi Hiburan Malam, Mantan Kades di Tangerang Korupsi Rp1,3 Miliar

Penulis: usamah

Mantan Kades di Tangerang Korupsi
Ilustrasi-The Bunker Club and Karaoke di Jalan Setiabudhi, Kota Bandung. (2pos.asia)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Mantan Kepala Desa (Kades) Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang berinisial AH diringkus Polisi. Mantan kades itu diduga melakukan tindak pidana korupsi dari anggaran dana desa Rp1,3 miliar pada periode 2013-2019.

“Mantan Kades Gembong itu ditetapkan tersangka karena menggunakan keuangan desa sebesar Rp1.381.321.563. Semuanya untuk kepentingan pribadi mulai dari hiburan malam, belanja pakaian, koleksi jam tangan mewah, dan membayar hutang,” ujar Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, Kapolresta Tangerang seperti dikutip teropongmedia.

Baktiar menuturkan, pelaku menyelewengkan dana tersebut dengan membuat surat pertanggungjawaban menggunakan bon toko palsu. Kemudian, setoran silp fiktif, mark up laporan, tidak terealisasinya pekerjaan yang berakibat pada pengurangan volume dari proyek yang dikerjakan.

“Tersangka melakukan itu semua untuk keuntungan pribadinya. Dimana dana yang diterima bersumber dari APBDesa Gembong tahun anggaran 2018 dari penarikan Rp2.447.822.694 ” katanya.

BACA JUGA: Jenderal Sigit Tegaskan, Polri Usut Dugaan Korupsi PON XII Aceh-Sumut 2024

Menurut Baktiar, AH diringkus di Jalan Sunan Kalijaga, Kampung Cijoro, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, berdasarkan atas dasar laporan polisi pada 6 Oktober 2023. Tersangka terancam pidana seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun kurungan.

“AH dijerat Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU No 20/2001. UU itu perubahan atas UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang ancamannya maksimal 20 tahun penjara,” ucapnya.

(Usk)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hari lahir pancasila
Upacara Hari Lahir Pancasila Digelar Serentak 2 Juni 2025
Hari Lahir Pancasila
Peringati Hari Lahir Pancasila, Prabowo Sampaikan Pesan Ini!
gerebek miras bandung
Polisi Gerebek Toko Miras di Kiaracondong dan Buah Batu, Ribuan Botol Disita
Penulisan sejarah
Menyoal Penulisan Ulang Sejarah, PDIP: Pemerintah Jangan Menutup Fakta!
71 Ribu Koperasi Desa
Perhatikan Potensi Bisnis Lokal dan Kelayakan Ekonomi, 71 Ribu Koperasi Desa Dibentuk
Berita Lainnya

1

Lokasi Tambang Gunung Kuda Cirebon Masuk Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi

2

Longsor Gunung Kuda Cirebon, ESDM Jabar Sebut Sudah Peringatkan Berkali-kali

3

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan

4

Seleksi Ketat, Ratusan Mahasiswa Bersaing untuk Menjadi Pelaut PIS lewat Program Beasiswa

5

Strategi Diversifikasi Produk
Headline
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Penyebab Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Timor Tengah Utara
Penyebab Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Timor Tengah Utara
Nick Kuipers Tanggapi Usulan Bobotoh Yang Ingin Membuatkan Patung Sebagai Bentuk Apresiasi
Nick Kuipers Tanggapi Usulan Bobotoh Yang Ingin Membuatkan Patung Sebagai Bentuk Apresiasi

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.