BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip), Dr. dr. Yan Wisnu Prajoko, M.Kes., Sp.B.Subsp.-onk(K), menjadi sorotan publik menyusul kasus dugaan perundungan yang mengakibatkan seorang dokter PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) di FK Undip meninggal dunia.
Sebagai tindak lanjut, manajemen RSUP Dr. Kariadi Semarang menunda aktivitas klinis Dekan Yan Wisnu Prajoko. Melalui surat yang Direktur Utama RSUP Dr. Kariadi, Agus Akhmadi tandatangani, pada tanggal (28/8/2024).
“Bersama ini disampaikan bahwa aktivitas klinis saudara sementara diberhentikan untuk menghindari konflik kepentingan sampai dengan proses penanganan kasus tersebut selesai dilakukan,” tulis surat tersebut.
Menanggapi penangguhan praktik Dekan FK di RS Kariadi, Wakil Rektor IV Undip menyatakan bahwa pihak universitas menyayangkan keputusan tersebut dan terbuka terhadap hasil investigasi dari pihak kepolisian maupun Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Jika terbukti memang ada perundungan, maka akan diberikan sanksi tegas yakni drop out (dikeluarkan),” tegasnya.
Profil Dekan FK Undip
Dr. dr. Yan Wisnu Prajoko, M.Kes., Sp.B.Subsp.-onk(K). Dilantik sebagai Dekan FK Undip pada (15/1/2024) oleh Rektor Undip, Prof. Dr. Yos Johan Utama, S.H., M.Hum., untuk periode 2024-2029. Ia menggantikan Prof. Dr. dr. Dwi Pudjonarko, M.Kes., Sp.S(K) yang sebelumnya menjabat selama satu periode.
BACA JUGA : Dekan Undip Akui Kasus Perundungan PPDS Makan 5 Bungkus Nasi Padang
Dekan Yan Wisnu Prajoko adalah seorang Dokter Spesialis Bedah dengan Subspesialis Bedah Onkologi. Ia memiliki keahlian khusus dalam mendiagnosis, menangani, dan melakukan prosedur pembedahan pada penyakit kanker.
Kasus dugaan perundungan di FK Undip yang mengakibatkan seorang dokter PPDS meninggal dunia telah menjadi sorotan publik. Pihak Undip dan RS Kariadi tengah melakukan investigasi untuk mengungkap kebenaran kasus tersebut.
(Hafidah Rismayanti/Usk)