BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut revisi UU Hak cipta yang ditargetkan rampung dalam dua bulan, menyusul polemik lagu, bukanlah hal baru.
Ia mengatakan, pembahasan ini sebetulnya sudah dilakukan sejak satu tahun yang lalu.
“Sudah direncanakan di badan legislasi dan badan karya DPR, memang enggak kunjung selesai karena tarik-menarik dari kepentingan-kepentingan yang ada,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2025).
Meski begitu, ia meyakini pembahasan revisi UU tersebut akan selesai dengan baik mengingat pihaknya melibatkan LMK dan asosiasi penyanyi maupun pencipta lagu dalam perumusannya.
“Insya Allah dalam waktu kurang lebih dua bulan saya pikir bisa selesai dengan baik,” katanya.
“Dan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya teman-teman di badan legislasi maupun Komisi 13, Kementerian Hukum, teman-teman dari AKSI VISI dan LMKN serta LMK bisa membentuk segera tim perumus untuk merumuskan hal-hal yang dianggap perlu dan bisa sesegera mungkin dituangkan untuk menjadi undang-undang hak cipta,” sambung Dasco.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi XIII Willy Aditya memastikan langkah ini merupakan respons cepat dari pemerintah untuk meredam kegelisahan yang ada di masyarakat.
“Ini bentuk quick response dari pemerintah dan DPR yang memiliki komitmen politik yang sama, sehingga kemudian kegelisahan ini cepat diselesaikan, seperti yang ditandaskan Pak sufmi dasco ini bukan barang baru, ini sudah lama, sudah masuk prolegnas juga tapi mencuat hari ini,” ujar Willy.
Sebelumnya, Dasco menargetkan percepatan pembahasan revisi Undang-Undang Hak Cipta bisa rampung dalam dua bulan di rapat bersama Komisi XIII dan sejumlah LMK terkait.
Baca Juga:
Menkumham: Lagu Indonesia Raya Bebas Royalti
Farhan Matangkan Sikap Soal Royalti Musik untuk Kafe, Restoran, dan Hotel di Bandung
“Sebenarnya perlu lebih banyak waktu dan cukup banyak untuk membahas sampai tuntas. Oleh karena itu, kesimpulan rapat pada hari ini saya menawarkan. Yang pertama, itu untuk selama dua bulan kita berkonsentrasi menjadikan undang-undang hak cipta,” jelas Dasco.
Ia meminta semua pihak yang hadir, baik musisi dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk terlibat langsung dalam tim perumus.
“Saya minta kepada teman-teman yang tadi sudah berkontribusi untuk memberikan saran, pendapat, aspirasi untuk sama-sama masuk dalam tim perumus,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dasco juga mengusulkan agar ke depan hanya ada satu organisasi untuk menaungi pencipta dan pemegang hak cipta, serta satu organisasi untuk penyanyi maupun artis.
(Anisa Kholifatul Jannah)