BANDUNG,TM.ID: Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengungkapkan, pemanfaatan tempat pembuangan akhir (TPA) di Kabupaten Sumedang mendapakan penolakan dari warga sekitar.
“Ini kita tinggal dulu lah dari pak Pj Bupati disana, kalau warganya sih informasinya menolak,” kata Ema Sumarna Senin, (13/11/2023).
Menurutnya, hal tersebut belum menjadi pegangan Pemkot Bandung karena yang lebih kompeten untuk membicarakan hal tersebut adalah Bupati Sumedang.
“Tapi kan itu saya belum jadi pegangan toh nanti yang lebih kompeten itu kan Bupati Sumedang kan saya juga sudah sayang dengan rombongan disana,” ujarnya.
BACA JUGA: Lewat Edukasi dan ‘Paksaan’, Pemkot Bandung Dorong Masyarakat Melek Sampah
Kendati demikian, Pemkot Bandung telah menyiapkan berbagai upaya untuk menyikapi hal-hal yang akan timbul, salah satunya menyiapkan konpensasi mulai dari tiping fee.
“Kita pun siapkan dengan berbagai konsekuensi kompensasinya, apakah itu KBM nya atau Tiping Fee nya, kita selama one the track dengan lokasi siap,” ungkapnya.
(Rizky Iman/Budis)