Dapat Gelar Pahlawan, Ahli Waris Berhak Terima Tunjangan Rp50 Juta per Tahun dari Negara

Tunjangan Ahli Waris Pahlawan
Pemberian Gelar Pahlawan Nasional (YouTube/Sekretariat Presiden)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Presiden Prabowo Subianto resmi menganugerahkan gelar pahlawan nasional bagi sepuluh tokoh dari berbagai daerah di Indonesia pada Senin (10/11/2025). Ahli waris pahlawan dapat menerima sejumlah hak, termasuk tunjangan tahunan serta jaminan kesehatan.

Penganugerahan gelar yang dilaksanakan di Istana Negara ini merupakan bagian dari rangkaian Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025. Acara penganugerahan dihadiri para ahli waris yang sekaligus mewakili para tokoh untuk menerima gelar pahlawan.

Sebagai ahli waris dari seseorang yang telah dianugerahi gelar Pahlawan Nasional, keluarga dapat menerima sejumlah hak dari negara. Hak ini merupakan bentuk apresiasi atas jasa dan pengorbanan sang pahlawan.

Salah satunya yakni ahli waris Pahlawan Nasional berhak menerima tunjangan tahunan senilai Rp50 juta yang diberikan oleh pemerintah. Pemberian tunjangan ini bertujuan untuk menjamin kesejahteraan keluarga pahlawan.

Hak tunjangan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara serta Besaran Tunjangan Berkelanjutan bagi Pejuang, Perintis Kemerdekaan, dan Keluarga Pahlawan Nasional.

“Besaran Tunjangan Berkelanjutan kepada Keluarga Pahlawan Nasional sebesar Rp.50.OO0.000,00 (lima puluh juta rupiah) per tahun,” tulis pasal 19 Perpres tersebut.

Selain mendapatkan tunjangan tahunan, ahli waris juga berhak mendapat fasilitas jaminan melalui program BPJS Kesehatan.

Tak hanya itu, Pahlawan Nasional juga memiliki hak untuk dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) sebagai bentuk penghormatan tertinggi.

Apabila makamnya berada di luar TMP, pemerintah dapat melakukan pemugaran terhadap makam tersebut untuk menjaga kehormatan dan kelayakannya.

Baca Juga:

Prabowo Resmi Umumkan 10 Pahlawan Nasional, Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah

Resmi, Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

Sebelumnya, pada hari Senin 10 November 2025, Presiden Prabow resmi memberikan gelar Pahlawan Nasional terhadap sepuluh tokoh.

Penetapan pahlawan ini tertuang Keputusan Presiden RI No 116/TK Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

Dua di antara sepuluh pahalwan tersebut adalah mantan Presiden Indonesia, yakni Presiden RI ke-2 Soeharto dan Presiden ke-4 RI Abdurrachman Wahid alias Gus Dur

Berikut ini daftar 10 tokoh yang mendapat gelar pahlawan:

1. K.H. Abdurrahman Wahid (Bidang Perjuangan Politik dan Pendidikan Islam).

2. Jenderal Besar TNI Soeharto (Bidang Perjuangan Bersenjata dan Politik)

3. Marsinah (Bidang Perjuangan Sosial dan Kemanusiaan).

4. Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja (Bidang Perjuangan Hukum dan Politik).

5. Hajjah Rahmah El Yunusiyyah (Bidang Perjuangan Pendidikan Islam).

6. ⁠ Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo (Bidang Perjuangan Bersenjata).

7. Sultan Muhammad Salahuddin (Bidang Perjuangan Pendidikan dan Diplomasi).

8. Syaikhona Muhammad Kholil (Bidang Perjuangan Pendidikan Islam).

9. Tuan Rondahaim Saragih (Bidang Perjuangan Bersenjata).

10. Zainal Abidin Syah (Bidang Perjuangan Politik dan Diplomasi).

(Raidi/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun