Daop 2 Ingatkan Warga Tidak Ngabuburit di Rel Kereta Api

Daop 2 Ingatkan Warga Tidak Ngabuburit di Rel Kereta Api
Daop 2 Ingatkan Warga Tidak Ngabuburit di Rel Kereta Api (Vil/TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

KAB BANDUNG, TEROPONGMEDIA — Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 2 Bandung Kuswardojo mengaku butuh kesadaran dari seluruh lapisan masyarakat akan keselamatan diri utamanya saat beraktivitas di perlintasan kereta api.

Hal ini diutarakan Kuswardojo seiring fenomena ngabuburit di perlintasan kereta api yang masih sering dilakukan warga saat bulan Ramadan.

“Kita sudah sering mengimbau bahkan memperingatkan masyarakat atau warga sekitar untuk tidak ngabuburit di rel kereta api karena itu sangat berbahaya,” ujarnya, saat dihubungi, Jumat (21/3/2025).

Dirinya menegaskan, berdasar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, jalur kereta api merupakan ruang manfaat perkeretaapian yang tidak boleh digunakan untuk kepentingan lain selain transportasi kereta api. Sesuai dengan Pasal 181 jo 199 UU 23/2007, masyarakat yang melanggar dapat dikenakan ancaman pidana penjara paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 15 juta.

BACA JUGA:

KAI Dukung Kemajuan Industri Kreatif dan Intellectual Property (IP) Lokal Melalui Livery IdulFitri di Kereta Api

Wali Kota Bandung Keluarkan Kebijakan Tegas Larang ASN Mudik Pakai Kendaraan Dinas

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dengan tidak bermain, berjalan, atau melakukan aktivitas lain di jalur rel dan saling mengingatkan jika didapati ada seseorang atau sekelompok orang yang berada di jalur kereta api yang bukan peruntukkannya,” imbaunya.
Kuswardojo sendiri memiliki jawaban mengapa masyarakat banyak yang menghabiskan waktu menunggu berbuka puasa di rel kereta api. Menurutnya, warga khususnya anak-anak ingin melihat kereta api dari jarak dekat.

“Katanya mereka senang bisa ngelihat kereta api. Ya harus diakui kereta api ini sesuatu yang ‘seksi’, yang membuat masyarakat mencintai kereta api. Tapi kami kembali meminta untuk tidak beraktivitas di perlintasan kereta api apapun alasannya,” tegas dia.

(Vil/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun