BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dandan Riza Wardana dan Arif Wijaya resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan bakal calon Walikota dan wakil Walikota Bandung di KPU Kota Bandung pada Kamis (29/8/2024).
Pasangan calon tersebut menjadi pasangan terakhir yang mendaftarkan diri di pemilihan wali kota (Pilwalkot) Bandung di hari ini, setelah Arfi Rafnialdi – Yena Iskandar Masoem dan Muhammad Farhan – Erwin.
Dandan Riza Wardana mengatakan, hari ini merupakan kebahagiaan bagi pasangan Dandan Arif. Sebab, satu tahapan telah mereka lalui untuk maju di kontestasi Pilwakot Bandung 2024.
“Hari ini saya merasa bangga dan berbahagia. Saya bersama Arif, bahwa hari ini kita sudah berlayar masuk ke tahapan Pilwalkot Bandung 2024 meski kita lakukan di malam hari,” kata Dandan Riza Wardana.
Dandan pun menegaskan, keterlibatannya pada Pilwalkot Bandung 2024 tidak terlepas dari keinginannya untuk berbakti kepada masyarakat. Hal tersebut dibuktikan saat dirinya bersama Arif melakukan ikrar.
BACA JUGA: Tiga Paslon Pilwalkot Hari Ini Daftar ke KPU Kota Bandung
“Kita menyebutnya bukan deklarasi, tetapi lebih kepada janji kita untuk masyarakat Kota Bandung. Bagi saya Pilwalkot sarana untuk mengabdi kepada masyarakat, dan kita akan lakukan dengan ikhlas,” ucapnya.
Selain itu Dandan juga menegaskan, garis tangan lah yang menentukan kehadirannya di Kantor KPU pada hari ini, terlepas masa lalunya yang pernah terjerat persoalan kasus hukum dugaan pungli.
“Saya sudah sangat maklum, dan saya sudah sangat siap dengan apa yang akan saya hadapi. Saya berdiri disini untuk mengabdi kepada masyarakat, dan secara undang-undang pun diperbolehkan,” ujarnya.
(Rizky Iman/Aak)