Anggota DPRD Lampung Tengah Jadi Tersangka Dugaan Penembakan Warga hingga Tewas

Anggota DPRD Lampung Tengah
Ilustrasi. (web)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota DPRD Lampung Tengah berinisial MSM (42) diamankan lantaran melepaskan tembakan saat tradisi pernikahan, hingga membuat seorang warga meninggal dunia pada Sabtu (6/7/2024).

MSM melepaskan tembakan sebagai bagian dari tradisi penyambutan besan dalam pesta pernikahan adik iparnya di Dusun 1 Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Sabtu (6/7/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Akibatnya, seorang warga bernama Salam (35) meninggal dunia terkena peluru nyasar MSM. Diketahui bahwa korban merupakan paman dari tersangka MSM.

“MSM telah kami tetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa penembakan saat tradisi pernikahan yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia,” kata Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, di Kota Metro, Minggu (7/7/2024).

Andik menyebut, MSM terancam pasal 359 KUHPidana dan pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman 5 – 20 tahun penjara.

“Bahkan hukuman tersangka masih bisa bertambah setelah dilakukan pendalaman pemeriksaan,” kata Andik yang dilansir dari Antara.

Saat ini, MSM diamankan oleh tim gabungan yang terdiri dari Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah dan Satkrimum Polda Lampung.

“Benar, MSM sudah kami amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Andik saat menggelar konferensi pers di Mapolres Lampung Tengah.

Selain menangkap MSM, kata Andik, petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis Zoraki MOD 914-T, satu buah magasin, empat buah selongsong amunisi, satu pucuk senjata api laras panjang FNC Belgia, satu buah magasin dan satu buah tas senjata warna hijau.

Selanjutnya, satu pucuk senjata api HS + magasin, satu pucuk senjata api Revolver Cobra, dua buah magasin, dua boks senjata api kosong, satu boks alat pembersih senjata api, satu buah surat Garuda Shooting Club, empat butir selongsong amunisi kaliber 5, 56 mm serta tiga butir selongsong amunisi kaliber 9 mm.

BACA JUGA: PN Bandung Bebaskan Pegi Setiawan, Ini Pertimbangan dan Putusan Hakim

Ia mengatakan seluruh barang bukti tersebut diperoeh dari hasil olah TKP. Saat itu tim gabungan menggeledah tiga rumah, di antaranya rumah tersangka di Dusun I Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya dan rumah MSM di Jalan Cempaka Margorejo Metro Selatan, Kota Metro, serta rumah milik SW, warga Bumi Nabung Timur.

“Dari hasil autopsi sementara peluru menembus kepala bagian kiri korban (atas telinga kiri) lalu menembus bagian dalam kepala hingga keluar di pelipis kanan korban. Adapun hasil resminya masih menunggu dari Dokter Forensik,” kata dia.

Andik juga menegaskan bahwa kepemilikan senjata ilegal tersebut tidak ada keterlibatan aparat penegak hukum.

“Tidak ada keterlibatan aparat keamanan, baik dari TNI maupun Polri,” kata dia.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Raih WTP ke-10, KDS Minta Kinerja dan Pelayanan Terus Ditingkatkan
Raih WTP ke-10, KDS Minta Kinerja dan Pelayanan Terus Ditingkatkan
DJP
DJP Dukung UMKM Naik Kelas via PP Nomor 20 Tahun 2026
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden
Headline
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik