BANDUNG,TM.ID: Polrestabes Bandung telah mengungkap 78 kasus narkoba dalam enam bulan terakhir dengan tersangka 112 orang.
Salah satu langkah antisipasi peredaran narkoba ke depan, Pemerintah Kota Bandung bersama Polrestabes Bandung membentuk Lembur Cepot (cepat, efektif, proaktif, tanpa pamrih).
Peluncuran Saung Cepot digelar di kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Andir, Kota Bandung, pada Senin (4/9/2023).
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, langkah tersebut diharapkan dapat menekan kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Andir, yang terbilang tinggi.
“Semenjak saya menjabat Kapolrestabes Bandung selama enam bulan mengungkap 78 kasus dengan tersangka 112,” kata Budi.
BACA JUGA: Kemarin Laporan Warga Dago Elos Ditolak Polrestabes Bandung, Kini Diambilalih Polda Jabar
Ia pun menuturkan barang bukti yang diamankan yaitu sabu 4 kilogram lebih, ganja 12 kilogram lebih, tembakau sintetis 5 kilogram lebih dan obat keras mencapai ribuan. Dengan kondisi tersebut, peredaran narkotika di Kota Bandung meresahkan masyarakat.
“Menandakan dalam enam bulan, peredaran narkoba cukup banyak dan meresahkan,” katanya.
Budi mengatakan, Kecamatan Andir menempati urutan pertama pengungkapan kasus narkotika sebanyak 38 kasus dalam kurun waktu empat tahun.
Dengan pembentukan lembur dan saung cepot, ia berharap dapat menurunkan kasus peredaran narkotika di Andir.
“Kenapa membuat Lembur Cepot Juara, kenapa di Andir bagaimana bisa menurunkan (kasus) yang menjadi tren. Kita gak mau dibilang ini daerah narkoba,” ucapnya.
Ia berharap pembentukan Lembur Cepot sebagai pilot project dapat menurunkan kasus di Andir. Ke depan Lembur Cepot diharapkan dapat dibentuk di tempat lain.
“Semoga pembentukan kampung anti narkoba bisa menurunkan dari rangking satu minimal ke zona kuning dan selanjutnya zona hijau dan terakhir kampung bebas narkoba,” harap Budi.
Kapolrestabes menambahkan, kegiatan Lembur Cepot yaitu kegiatan kesehatan, psikologi dan relawan melakukan penyuluhan,” Korban pun dapat dilakukan rehabilitasi di Lembur Cepot,” tandasnya.
BACA JUGA:Ingat Kata Ema Sumarna Masalah Sampah Harus Bisa Selesai di Tingkat RW
Sementara itu Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan langkah pembentukan Lembur Cepot sangat diperlukan di Kota Bandung. Sebab, peredaran narkotika sudah mengkhawatirkan dengan penyalahguna mencapai 25 ribu orang.
“Dengan adanya pembentukan kampung bebas narkoba didukung tokoh masyarakat dan relawan akan lebih efektif. Ada tempat untuk penanganan bagi korban, ada petugas kesehatan, psikolog, aparat penegak hukum dan nanti dilakukan perbaikan,” ujar Ema.
(Rizky Iman/Aak)