JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Plt Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Raja Juli Antoni, meminta kepada DPR RI agar anggaran OIKN ditambah menjadi Rp29 triliun pada tahun 2025, dari pagu indikatif sebesar Rp505,5 miliar.
Raja Juli mengatakan, kebutuhan anggaran tersebut rencananya akan digunakan untuk beberapa program kerja Badan Otorita hingga pengelolaan infrastruktur yang akan diserahterimakan dari Pemerintah Pusat menjadi milik Otorita.
“Tadi kami usulkan Rp29T, apakah bisa diterima atau tidak atau sebagian di geser ke K/L lain untuk pengelolaan itu jadi bahan diskusi,” Kata Raja Juli dikutip, Selasa (11/6/2024).
Lebih lanjut, Raja Juli menjelaskan selain untuk pengelolaan barang milik negara, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur dasar di Ibukota baru tersebut.
“Kami mencatat beberapa kebutuhan anggaran yang belum teralokasikan dalam pagu indikatif 2025 dengan total Rp29,8 triliun. Kenaikan ini merupakan konsekuensi tahap pengelolaan barang milik negara yang akan diserahkan oleh PUPR kepada OIKN serta melanjutkan pembangunan ekosistem yang baik di IKN tentunya,” sambungnya.
Sebagai informasi, pagu indikatif OIKN untuk tahun 2025 diketahui hanya sebesar Rp505,5 miliar. Hal itu berdasarkan kesepakatan dari 3 Instansi pada tanggal 5 April 2024 lalu, yaitu OIKN, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PPN/Bappenas.
BACA JUGA: Total Harta Rp719,9 Triliun, Prajogo Pangestu Libas Orang Terkaya Filipina
Raja Juli mengatakan pagu indikatif 2025 itu mengalami penurunan sekitar 7% jika dibandingkan DIPA TA 2024 sebesar Rp543,3 triliun.
Sehingga di tengah banyaknya aset yang akan dikelola oleh OIKN menjelang pemindahan tahap awal ini, diperlukan tambahan anggaran untuk melakukan perawatan infrastruktur yang dibangun.
“Pagu indikatif anggaran OIKN pada 2025 yang mengalami penurunan disebabkan bahwa rancangan anggaran masih berupa baseline yang berasal dari kebutuhan dan realisasi berdasarkan pagu anggaran tahun 2023-2024,” tutup Raja Juli.
(Dist)