Daftar Mobil dan Bus Listrik dapat Diskon PPN DTP, Ada Incaran Anda?

Penulis: Saepul

mobil listrik ppn dtp
(MG)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menerapkan insentif berupa diskon Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk mobil dan bus listrik pada tahun 2025.

Insentif tersebut, untuk kendaraan listrik yang memenuhi syarat, khususnya Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen.

Adapun dalam insentif PPN DTP ini, tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 12 Tahun 2025, yang menyebutkan bahwa kendaraan listrik dengan TKDN minimal 40% berhak mendapat potongan PPN sebesar 10 persen.

Dengan begitu, konsumen hanya membayar PPN 1 persen dari harga kendaraan, sehingga harga jual menjadi lebih terjangkau.

Daftar Mobil Listrik dan Bus dengan Kebijakan Insentif PPN DTP

Berikut adalah 9 model mobil dan 5 bus listrik yang dinyatakan lolos dan berhak mendapatkan insentif PPN DTP, lengkap dengan harga OTR Jakarta berdasarkan situs resmi masing-masing merek:

  1. Wuling Air EV
    Harga: Rp184 juta – Rp252 juta

    • Varian Lite: 200 km (baterai 17,3 kWh)

    • Varian Standard/Long Range: 300 km (baterai 26,7 kWh)

  2. MG 4 EV
    Harga: Rp405 juta

    • Baterai LFP 51 kWh

    • Varian COM dan LUX

  3. MG ZS EV
    Harga: Rp417,5 juta

    • Baterai LFP 50,3 kWh

    • Varian COM dan LUX

  4. Chery Omoda E5
    Harga: Rp425,5 juta – Rp505,5 juta

    • Daya 150 kW, baterai 61 kWh

  5. Wuling Binguo EV
    Harga: Rp301 juta – Rp345 juta

    • Varian 333 km (baterai 31,9 kWh)

    • Varian 410 km (baterai 37,9 kWh)

  6. Wuling Cloud EV
    Harga: Rp365 juta – Rp404 juta

    • Jarak tempuh hingga 410 km

    • Baterai 31,9 kWh dan 37,9 kWh

  7. Chery J6
    Harga: Rp505,5 juta – Rp615 juta

    • Kapasitas baterai 69,77 kWh

    • Klaim jarak tempuh 418 km

  8. Hyundai Kona EV
    Harga: Rp516 juta – Rp629,4 juta

    • Baterai 48,9 kWh & 66 kWh

    • Jarak tempuh hingga 600+ km

  9. Hyundai Ioniq 5
    Harga: Rp738,3 juta – Rp911,2 juta

    • Baterai Li-ion polymer 58–84 kWh

BACA JUGA:

Insentif Mobil Listrik 2025, Ini Daftar Lengkap yang Kebagian!

Insentif Mobil Hybrid Cuma 3 Persen, Kok Masih Jauh dari Listrik?

Bus Listrik yang Mendapat Insentif

Selain mobil penumpang, pemerintah juga memberikan insentif PPN DTP untuk kendaraan komersial seperti bus listrik. Berikut 5 model bus listrik yang sudah terdaftar:

  1. MAB Bus Listrik Besar MD12E – PT Mobil Anak Bangsa

  2. MAB Bus Listrik Sedang MD8E – PT Mobil Anak Bangsa

  3. BYD D9 (4×2) – PT Vktr Sakti Industries

  4. BYD D9 E-Cityline – PT Vktr Sakti Industries

  5. ORIONIS 8NV (4×2) – PT Wintrone Orionis Indonesia

Untuk bus listrik dengan TKDN 20–39%, pemerintah masih memberikan insentif berupa PPN DTP 5%. Dalam hal ini, konsumen hanya dikenakan PPN 6% dari harga jual kendaraan.

Mekanisme dan Tujuan Insentif

Agar kendaraan listrik bisa memperoleh insentif, produsen wajib memenuhi dan melaporkan nilai TKDN minimal 40% ke Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Hanya kendaraan yang lolos verifikasi dan masuk dalam daftar resmi Kemenperin yang berhak atas insentif ini.

Insentif PPN DTP ini berlaku untuk periode pajak tahun 2025, yakni dari Januari hingga Desember 2025. Selama periode ini, konsumen yang membeli kendaraan listrik dari daftar yang disahkan akan langsung mendapatkan potongan PPN.

Kebijakan ini bertujuan untuk:

  • Menurunkan harga jual kendaraan listrik di Indonesia

  • Meningkatkan adopsi kendaraan ramah lingkungan

  • Mendorong penggunaan komponen lokal (TKDN)

  • Mengembangkan ekosistem kendaraan listrik nasional

  • Mendukung target pengurangan emisi karbon

Dengan adanya insentif ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang beralih ke kendaraan listrik, sekaligus memperkuat industri otomotif dalam negeri agar semakin kompetitif dan berkelanjutan.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi menyampaikan peristiwa kebakaran kantor Bawaslu Labura ini diduga karena arus pendek.
Kebakaran Hanguskan Kantor Bawaslu Labuhanbatu Utara
Fanny Kondoh
Fanny Kondoh Lahirkan Anak Pertama dengan Cara Gentle Birth
KMP Tunu Pratama Jaya tenggelam-1
TNI Kerahkan Pasukan Katak Untuk Selamatkan Korban KMP Tunu Pratama Jaya 
Meta-Hires-Billionaire-Alexandr-Wang
Alexandr Wang Resmi Pimpin Superintelligence Labs Meta
islam-makhachev-russia-seen-stage-905815007
Topuria Siap Naik Kelas, Incar Duel Lawan Islam Makhachev
Berita Lainnya

1

Operasi Gabungan Penertiban Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Brong)

2

Cara Menghitung Skor Nilai Tes Terstandar SPMB Jabar 2025

3

Generasi Cemas: Insecure, Validasi Sosial, dan Krisis Percaya Diri pada Remaja

4

Kenakalan Remaja: Penyebab, Dampak dan Solusi

5

Peterpan Comeback, tapi di Mana Ariel dan Uki?
Headline
Chelsea
Link Live Streaming Palmeiras vs Chelsea Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Wali Kota Bandung Siapkan Insentif Rp1 Miliar untuk RW, RW Aktif Dapat Bonus Tambahan
Wali Kota Bandung Siapkan Insentif Rp 1 Miliar, RW Aktif Dapat Bonus Tambahan
BMKG Waspada Cuaca Ekstrem
BMKG Imbau Transportasi Darat, Laut dan Udara Waspada Cuaca Ekstrem
Diogo Jota
Kronologi Diogo Jota Tewas: Mobil Keluar Jalur dan Terbakar

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.