BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polda Jawa Barat (Jabar), tengah melakukan razia Operasi Keselamatan Lodaya 2025, serentak di seluruh Jabar, termasuk Kota Bandung, mulai hari ini, Senin (10/02/2025).
Pemberlakuan penertiban lalu lintas tersebut, bakal berlangsung selama 14 hari, hingga Minggu (23/02).
Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Wahyu Pristha Utama, menyampaikan, prioritas dari pelaksanaan ini, untuk menciptakan keselamatan dan ketertiban lalu lintas (kamsel ciptalantas) dengan pelayanan yang prima, bebas dari praktik KKN, dan tanpa kekerasan di Kota Bandung.
Wahyu melanjutkan, selain itu, untuk meningkatkan keselamatan berkendara, terutama menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Lebaran yang akan datang.
“Operasi ini akan melibatkan 178 personel Satlantas Polrestabes Bandung. Penekanan utama adalah upaya preventif untuk menurunkan angka kecelakaan di jalan raya,” ujarnya dalam keterangan resminya.
Lokasi Razia Operasi Keselamatan Lodaya 2025
Ada sekitar 20 titik lokasi yang diprediksi menjadi tempat razia selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Lodaya 2025.
Titik-titik ini dipilih karena dianggap rawan kecelakaan atau memiliki potensi tinggi terjadinya pelanggaran lalu lintas. Beberapa lokasi tersebut antara lain:
- Jalan Sekitar Tugu Simpang 5 Asia Afrika
- Jalan Buah Batu Pasar Kordon
- Sekitar Lampu Merah Rajawali
- Jalan Pajajaran sekitar SMKN 12 Bandung
- Jalan Ujungberung sekitar SMAN 24 Bandung
- Sekitar Polsek Cicendo
- Sekitar Borma Setiabudhi
- Jalan Soekarno Hatta depan PT. LEN
- Lampu Merah Jalan Merdeka
- Bawah Flyover Antapani
- Bunderan Cibiru
- Lampu Merah Istana Plaza Padjajaran
- Jembatan Viaduct
- Bawah Fly Over Pasopati Depan RSHS
- Taman Kopo Indah 2
- Lampu Merah Buah Batu perempatan Mayapada
- Pos Buah Batu bekas PHD
- Jalan Gedebage
- Lampu Merah Ir. Juanda Dago
- Bawah Terowongan Kopo
BACA JUGA: Klakson Telolet Jadi Sasaran Operasi Keselamatan Lodaya 2025!
Fokus Penindakan
Selain itu, personel kepolisian yang bertugas akan menertibkan atau menindak sejumlah perilaku pengendara, yang antara lain:
- Tidak memakai helm SNI
- Melawan arus lalu lintas
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Berkendara dalam pengaruh alkohol/narkoba
- Melebihi batas kecepatan
- Berkendara di bawah umur
- Menggunakan knalpot brong atau kendaraan tak sesuai spesifikasi
- Balap liar
- Boncengan lebih dari satu orang
- Tidak memakai sabuk pengaman
- Menerobos lampu merah
Dengan adanya razia ini, diharapkan angka kecelakaan dapat ditekan, serta para pengendara menjadi lebih disiplin dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama.
(Saepul/Budis)