JAKATA, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengumumkan 6 bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung PDIP pada Pilkada 2024.
Pengumuan disampaikan dalam agenda “Pengumuman Bakal Calon Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah Kader PDI Perjuangan Tahap 2” yang diselenggarakan pada Kamis (22/8/2024), di Kantor DPP PDI Perjuangan Jl. P. Diponegoro No. 58, Menteng, Jakarta Pusat.
Pembacaan nama-nama calon kepala daerah yang diusung PDIP itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis.
Dalam kegiatan tersebut, Megawati menyinggung soal polemik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini yang diabaikan oleh DPR RI terkait penyusuanan draf Revisi Undang-undang (UU) Pilkada.
Pengabaian putusan MK terkait ambang batas (threshold) kuota kursi di DPRD sebagai syarat pengusungan calon kepala daerah. Selain itu, putusan MK soal batas minimal usia calon kepala daerah.
Sebagaimana diketahui, saat ini PDIP dalam situasi yang tidak diuntungkan secara politik, di mana semua parpol pemilik kursi di DPRD DKI Jakarta membentuk sebuah koalisi gemuk, yang menamakan diri Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
Hanya PDIP-lah satu-satunya parpol yang berdiri di luar koalisi tersebut. Disinyalir, dibentuknya KIM Plus mengarah pada target kursi kosong di Pilkada DKI 2024.
PDIP tak bisa mengusung calon gubernur-wakil gubernur karena jumlah kursinya di parlemen tidak memenuhi ambang batas (threshold).
Terkait batas usia calon kepala daerah yang diakomodasi lewa revisi UU Pilkada, publik menduga mengarah pada skenario untuk memuluskan putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep agar bisa mencalonkan diri di Pilgub Jawa Tengah 2024.
“Waktu ada urusan MK, saya tuh sampai garuk-garuk kepala. MK itu saya yang buat juga. Jadi sekarang ni lucu deh, saya yang membuat itu, eh kena, diperlakukan begitu…”ungkap Megawati dalam pidato politiknya.
Namun, hari ini, Kamis (22/8) rakyat dari berbagai kalangan bergerak menggeruduk gedung DPR RI termasuk di delapan kota besar lainnya di Indonesia, melakukan aksi demonstrasi memprotes rencana pengesahan RUU menjadi UU Pilkada tersebut.
BACA JUGA: Ketua DPR Puan Maharani Absen, Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada Ditunda
Berikut daftar 6 bakal calon gubernur dan wakil gubernur PDIP yang siap maju di Pilkada 2024:
- Jambi: Al Haris dan Abdullah Sani
- Kepulauan Bangka Belitung: Hidayat Arsani dan Heliana
- Kepulauan Riau: Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq
- Bali: I Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta
- Papua Tengah: Meki Nawipa dan Deinas Geley
- Papua Selatan: Apolo Safanpo dan Paskalis Imadawa
Untuk bakal calon gubernur/wakil gubernur DKI Jakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, masih menunggu keputusan Ketua Umum PSIP Megawati Soekarnoputri.
“Dari Jakarta menunggu keputusan Ibu Mega, demikian pula untuk Jawa Tengah, Jawa Timur,” ujar Hasto, mengutip Antara.
Setelah pembacaan, perwakilan calon kepala daerah yang diusung menerima penyerahan Surat Keputusan (SK) dari DPP PDIP.
Pengumuman ini merupakan gelombang kedua dari tiga gelombang yang akan dilakukan DPP PDIP dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024.
(Aak)