Crazy Rich Helena Lim Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi PT Timah, Begini Sosoknya

Penulis: usamah

daftar lengkap nama tersangka korupsi tata niaga PT Timah
Crazy Rich Helena Lim Ditetapkan Jadi Tersangka dugaan korupsi tata niaga PT Timah (Foto: RRI)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Manager PT QSE Helena Lim (HLN) sebagai tersangka dugaan korupsi timah wilayah PT Timah. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan, usai ditetapkan sebagai tersangka, HLN langsung ditahan.

“Tersangka langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 26 Maret 2024 s/d 14 April 2024,” kata Kuntadi dalam keterangan persnya, Selasa (26/3/2024).

Lebih lanjut Kuntadi menjelaskan, Sekira pada tahun 2018 sampai 2019, tersangka HLN diduga kuat telah membantu mengelola hasil tindak pidana. Pidana tersebut yakni kerja sama sewa-menyewa peralatan proses peleburan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk.

“Perbuatan itu dilakukan dengan memberikan sarana dan fasilitas kepada para pemilik smelter, dengan dalih menerima atau menyalurkan CSR. Padahal sejatinya menguntungkan diri tersangka sendiri dan para tersangka yang telah dilakukan penahanan sebelumnya,” ujarnya.

BACA JUGA: Dugaan Libatkan Pengusaha Tambang, Kejagung Tahan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Timah

Sosok Helena Lim

Sosok Helena Lim merupakan Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) yang dikenal suka pamer barang mewah kini jadi sorotan.

Helena Lim mendapatkan julukan Crazy Rich PIK, lantaran ia dikenal sebagai sosialita yang kerap pamer barang-barang mewah dan bergaul dengan para artis Tanah Air.

Namun sebagai sosok pengusaha sukses, Helena punya masa lalu kelam.

Melansir berbagai sumber, Helena Lim merupakan seorang pengusaha.

Ia tercatat sebagai pemilik DRZLIM Official Fiber Sehat yang merupakan produk minuman untuk diet.

Bukan cuma itu saja, Helena Lim juga menjalankan bisnis apotek hingga fashion.

Dengan berbagai bisnis dan pekerjaan yang dijalankannya, Helena Lim pun menjadi wanita kaya raya.

Dirinya pun dikenal dekat dengan sejumlah artis ternama seperti Yuni Shara, Iis Dahlia, hingga Mike Lewis.

Sebagai wanita yang memiliki banyak uang, Helena Lim yang disebut memiliki empat orang anak ini memiliki rumah mewah dengan beragam fasilitas.

Kasus Helena Lim

Tersangka Helena Lim diduga telah melanggar UU Tindak Pidana Korupsi. Penyidik Kejagung juga menduga HLN melanggar KUHP.

Pasal yang disangkakan kepada Tersangka HLN adalah Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 56 KUHP.

 

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kakak beradik tewas
KPAI Minta Pelaku Pembunuhan Kakak Beradik di Pesisir Barat Lampung Segera Ditangkap
kpk parpol apbn
KPK Usul Parpol Dibiayai APBN, Yakin Bisa Tekan Korupsi?
Fetty Anggraenidini
Fetty Anggraenidini Tinjau UPTD Ketenagakerjaan Bogor, Sinkronkan Program 2025
Timnas Indonesia
Garuda Calling! Timnas Indonesia Panggil 32 Pemain Jelang Duel Lawan China dan Jepang
Cost Ladership - Rektor Universitas INABA
Strategi Cost Leadership
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Link Live Streaming Crystal Palace vs Manchester City Final FA Cup 2024/25 Selain Yalla Shoot
Headline
bocah kembar bunuh santri
Gegara Sandal, Bocah Kembar Nekat Bunuh Santri di Lampung
aset yang dikelola danantara. produksi beras dan jagung tertinggi sepanjang sejarah
Prabowo Klaim Produksi Beras Indonesia Tertinggi Sepanjang Sejarah
Wali Kota Bandung Sesalkan Pembongkaran Dua Gedung Cagar Budaya Tanpa Izin
Wali Kota Bandung Sesalkan Pembongkaran Dua Gedung Cagar Budaya Tanpa Izin
Crystal Palace
Crystal Palace Juara Piala FA 2024/25, Eberechi Eze Jadi Pahlawan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.