BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Provinsi Jawa Barat semakin menunjukkan geliat pertumbuhannya. Pesatnya perkembangan ini mendorong wacana pemekaran wilayah yang saat ini tengah menjadi sorotan hangat. Tak main-main, sembilan kabupaten baru diusulkan untuk segera dibentuk demi menunjang pelayanan publik yang lebih optimal dan pemerataan pembangunan.
Sembilan wilayah yang tengah diusulkan untuk menjadi kabupaten baru di Jawa Barat adalah: Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, Garut Utara, Garut Selatan, Sukabumi, Bogor Barat, Bogor Timur, Indramayu Barat, dan Subang Utara.
Meski saat ini seluruh usulan tersebut masih dalam tahap pengkajian di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), gaung pemekaran sudah terasa kuat di beberapa daerah. Bahkan, ada satu wilayah yang telah melangkah lebih maju dibanding yang lain, yaitu Cianjur Selatan.
Wilayah Cianjur Selatan sudah menetapkan titik nol sebagai simbol kesiapan untuk menjadi daerah otonom baru (CDOB). Lokasi ini berdiri di atas lahan seluas 40 hektare, yang nantinya akan dibangun sebagai pusat pemerintahan begitu proses pemekaran rampung secara administrasi.
Titik nol Cianjur Selatan ini diresmikan oleh mantan Bupati Cianjur, H. Herman Suherman, pada 20 Oktober 2023.
Rencana pemekaran ini akan mengambil sebagian besar wilayah dari Kabupaten Cianjur yang saat ini terbilang sangat luas dan padat penduduk. Dari total 32 kecamatan dan 360 desa/kelurahan yang ada. Sebanyak 14 kecamatan dan 161 desa akan menjadi bagian dari Cianjur Selatan.
Baca Juga:
Ariza: Koperasi Desa Merah Putih Bukan untuk Matikan Usaha Warga
Pemkab Indramayu: Dana Desa dan ADD Harus Dukung Koperasi Desa
Siap Buat Kabupaten Baru
Kecamatan yang akan bergabung membentuk CDOB Cianjur Selatan adalah:
Sindangbarang, Sukanagara, Pagelaran, Tanggeung, Cibinong, Pasirkuda, Cijati, Leles, Cidaun, Karangpandak, Takokak, Naringgul, Cikadu, dan Agrabinta.
Pemerintah Kabupaten Cianjur telah menyatakan kesiapannya secara finansial dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp225 miliar dari APBD dan APBN. Dana ini akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur penting seperti jalan dan jembatan, demi menunjang aktivitas wilayah yang baru terbentuk.
Koordinasi antara legislatif dan pemerintah pusat juga terus berjalan. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Lepi Ali Firmansyah, telah menemui Direktorat Penataan Daerah Otonomi Khusus dan DPOD di Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri guna mempercepat realisasi CDOB ini.
Dalam pernyataannya pada (12/2/2025), Lepi menegaskan bahwa aspirasi dari masyarakat terus mengalir melalui gerakan Cianjur Selatan Bergerak, yang mendorong percepatan proses pembentukan daerah otonomi baru ini.
(Hafidah Rismayanti/Budis)