BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota DPRD Fraksi PDIP Provinsi Jawa Barat, Christin Novalia Simanjutak ikut menghadiri rapat paripurna pada Kamis (08/5/2025). Rapat paripurna tersebut membahas penjelasan pengusul terhadap (2) Rancangan Perarturan Daerah (Ranperda).
Ranperda tersebut tentang Perubahan Ranperda Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Ranperda tentang Pembinaan Kepada Badan Usaha Milik Daerah.
Dalam rapat tersebut Christin menyampaikan mengenai aset yang dimiliki daerah.
“Daerah memiliki aset, baik barang berwujud maupun barang yang tidak berwujud. Pasalnya pengelolaan barang dan aset di daerah harus efektif, efisien, dan akuntabel,” kata Christin Novalia Simanjutak pada Kamis, (08/5/2025).
“Nyatanya ditemukan banyak masalah seperti pencatatan data aset belum komprehensif, data nilai tidak wajar, dan berbagai masalah lainnya,” lanjutnya.
Baca Juga:
Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang II DPR: Banyak Tak Hadir hingga Penekanan Jangan Nunggu Viral
Pengesahan RUU TNI Digelar dalam Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini
Dia mengungkapkan, ada banyak masalah pada aset daerah seperti pencatatan data aset yang belum komprehensif, data nilai tidak wajar, dan berbagai masalah lainnya.
“Oleh karena itu, kami, DPRD Jawa Barat perlu melakukan langkah langkah peningkatan kinerja pengelolaan barang milik daerah sebagai bagian dari fungsi pengawasan melalui pembentukan perundang-undangan. Semoga nantinya bisa menyelesaikan permasalahan yang ada.” tutup Christin.
(Kaje)