Cek, Ini Syarat Usia Hewan Kurban, Kamu Harus Tahu!

usia hewan kurban
(freepik)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Hari Raya Idul Adha identik dengan kegiatan kurban. Kurban merupakan bentuk taat dan syukur umat Muslim kepada Allah Ta’ala atas segala nikmat yang diberikan. Ini juga merupakan salah satu syariat dalam agama Islam. Pelaksanaannya pun sudah diatur sedemikian rupa oleh syari’at Islam.

Dalam Al Qur’an Surat Al-Kautsar ayat 2 disebutkan, “Maka salatlah untuk Tuhanmu dan sembelihlah kurban.” Ibnu Katsir menafsirkan, “Maka kerjakanlah salat fardu dan salat sunatmu dengan ikhlas karena Allah dan dalam semua gerakmu. Sembahlah Dia semata, tiada sekutu bagi-Nya dan sembelihlah qurbanmu dengan menyebut nama-Nya semata, tiada sekutu bagi-Nya.”

Syarat Hewan Kurban

1. Jenis Hewan Kurban

Syarat hewan kurban yang pertama adalah jenis hewannya harus binatang ternak. Unta, sapi, kambing, dan domba bisa untuk pilihan sebagai hewan kurban.

2. Usia Hewan Kurban

Kemudian, usia hewan kurban harus mencapai umur minimal yang ditentukan syari’at. Usia hewan ternak yang boleh untuk kurban adalah:

  • Unta minimal berusia 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6
  • Sapi minimal berusia 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3
  • Domba berusia 1 tahun atau minimal berusia 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba berusia 1 tahun.
  • Sedangkan kambing minimal berusia 1 tahun

3. Sehat Tanpa Cacat

Rasulullah Shallahu ‘alaihi wassalam merinci beberapa hal yang tak boleh dikurbankan. Supaya memenuhi syarat hewan qurban, jangan memilih hewan yang buta sebelah, sakit, pincang, sangat kurus dan tidak mempunyai sumsum tulang. Pilihlah hewan kurban yang sehat.

4. Bukan Milik Orang Lain

Hewan kurban tidak sah jika dari hasil mencuri dan milik orang lain. Tidak sah hukumnya berkurban dengan hewan gadai (milik orang lain) atau pun hewan warisan.

BACA JUGA: Bagaimana Tugas Panitia Kurban Sesuai Syariat? Ini Hadistnya

Syarat hewan kurban harus jantan?

Terkait hal ini secara eksplisit tidak ada dalam Al-Qur’an maupun hadist terkait pilihan dan keutamaan jenis kelamin hewan kurban. Namun para ulama mengatakan kasus jenis kelamin hewan kurban ini dengan hewan untuk aqiqah.

Menurut Imam Nawawi, jenis hewan jantan atau betina tidak menjadi masalah maka begitu juga dengan berkurban. Tidak ada masalah dan tidak ada yang lebih utama.

Artinya:

“Jika dalam hal aqiqah saja diperbolehkan dengan landasan hadits tersebut, maka hal ini menunjukkan kebolehan untuk menggunakan hewan berjenis kelamin jantan maupun betina dalam kurban. Karena daging jantan lebih enak dari daging betina, dan daging betina lebih lembab.”

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Sesi Latihan Persib Hari Ini Terasa Lebih Menyenangkan
Sesi Latihan Persib Hari Ini Terasa Lebih Menyenangkan, Bojan Hodak Ungkap Penyebabnya
Cita-Cita Ariel Tatum
Nyeleneh! Ariel Tatum Akui Cita-Cita Ingin Jadi "Tante-Tante" Sejak Kecil
Program Perlindungan KI
Kemenparekraf Luncurkan Program Perlindungan KI untuk 1.001 Konten Kreator
Shin Tae-yong Direktur
Shin Tae-yong Bantah Tawaran jadi Direktur Teknik PSSI
Salma Salsabil Menikah
Salma Salsabil & Dimansyah Laitupa Resmi Menikah, Ini Faktanya

1

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

2

Ingat! ASN Minta Pindah Sebelum 10 Tahun Akan Dianggap Mengundurkan Diri

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan
Headline
Agung Yansusan Tegaskan Stop Normalisasi Pakaian Seksi di Tempat Umum
Agung Yansusan Tegaskan Stop Normalisasi Pakaian Seksi di Tempat Umum
Barcelona Berhasil Tekuk Valenvia 7-1 di Camp Nou
Telak, Barcelona Berhasil Tekuk Valencia 7-1 di Camp Nou
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 27 Januari 2025
Proliga 2025 Pertamina Enduro Sapu Dua Kemenangan
Hasil Proliga 2025: Kandaskan Livin Mandiri, Pertamina Enduro Sapu Dua Kemenangan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.