Cek, Ini Syarat Ketentuan Mengikuti UTBK SNBT 2024

UTBK SNBT 2024
(Gora Edu)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pendaftaran Ujian Tertulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) telah buka sejak 21 Maret 2024. Meski demikian, tidak semua calon mahasiswa dapat mengikuti UTBK-SNBT.

Artikel ini akan menjelaskan syarat dan batasan peserta UTBK SNBT 2024 agar kamu dapat memahami dengan jelas siapa saja yang memenuhi kriteria untuk mendaftar.

Siapa yang Bisa Mengikuti?

UTBK-SNBT 2024 hanya dapat diikuti oleh beberapa kategori siswa sebagai berikut:

  • Siswa yang saat ini berada di kelas XII SMA atau sederajat pada tahun 2024 berhak mengikuti UTBK-SNBT 2024.
  • Para lulusan Paket C tahun 2024 yang masih berusia maksimal 22 tahun.
  • Siswa yang telah lulus dari SMA atau sederajat pada tahun 2023 dan 2022 dengan usia maksimal 22 tahun juga memenuhi syarat untuk mendaftar, asalkan mereka sudah memiliki akun SNPMB.

BACA JUGA: Pendaftaran UTBK-SNBT Dibuka, Begini Langkah-langkahnya

Kategori Siswa yang Tidak Boleh Mendaftar

Panitia SNPMB telah menetapkan beberapa kategori siswa yang tidak boleh mendaftar UTBK SNBT 2024, yaitu:

  • Peserta yang sudah lulus pada jalur seleksi SNBP tidak bisa mendaftar SNBT 2024. Hal ini juga berlaku untuk peserta yang telah lulus SNBP 2023 dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022.
  • Peserta harus mematuhi batas usia maksimal 22 tahun per 1 Juli 2024. Siswa yang melebihi batas usia tersebut tidak boleh  mendaftar.

Jadwal Pelaksanaan

Berikut adalah jadwal pelaksanaan yang perlu kamu ketahui:

  • Pendaftaran SNBT: 21 Maret – 5 April 2024
  • Pelaksanaan UTBK SNBT Gelombang 1: 30 April dan 2-7 April 2024
  • Pelaksanaan UTBK SNBT Gelombang 2: 14-20 Mei 2024
  • Pengumuman Hasil SNBT: 13 Juni 2024
  • Masa Unduh Sertifikat UTBK: 17 Juni – 31 Juli 2024

Dengan memahami syarat dan batasan peserta UTBK-SNBT 2024, diharapkan kamu dapat melakukan persiapan dengan lebih baik untuk mengikuti ujian tersebut.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Hibah, Pemkab Tasikmalaya Hargai Kinerja APH
Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Hibah, Pemkab Tasikmalaya Hargai Kinerja APH
F1: The Academy
Netflix Buat Serial F1 The Academy, Tayang Mei 2025!
AFC Naturalisasi
CEK FAKTA: AFC Larang Naturalisasi Pemain Belanda untuk Timnas Indonesia
tilang cadas pangeran
Polisi Kantongi Duit saat Tilang Pengendara di Cadas Pangeran, Bikin Malu Polres Sumedang!
pengemudi patwal
Viral! Pengemudi Tantang Petugas Patwal Bunyikan Sirine: Takut Bunyiin?
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

4

LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025
Inter
Kondisi Inter Memburuk, Jalan Barcelona Menuju Final Kian Terbuka

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.