BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID –Tahap cetak kartu tes SKD CPNS 2024 telah dimulai. Pada tahap ini akan diumumkan daftar peserta, waktu, dan tempat pelaksanaan ujian SKD untuk seleksi pengadaan CPNS.
Selama tahapan ini berlangsung, pelamar bisa mencetak kartu ujian .
Namun bagaimana jika belum muncul tombol cetak kartu peserta ujian? Dan kapan batas akhir cetak kartu ujian SKD CPNS 2024? Lalu apa yang perlu dipersiapkan menjelang ujian SKD CPNS 2024?
Berikut merupakan hal yang perlu diketahui sebagai persiapan untuk menghadapi tes SKD CPNS 2024:
Bagaimana Jika Cetak Kartu Ujian Tidak Muncul?
BKN memberikan penjelasan tentang kendala yang didapati sebagian pelamar yang belum muncul tombol ‘cetak kartu peserta ujian’ di situs SSCASN. Perlu diketahui, cetak kartu peserta ujian ini tampil pada halaman resume pendaftaran .
Jika tombol cetak kartu peserta ujian di halaman SSCASN belum muncul, maka pelamar perlu menunggu dan melakukan pengecekan secara berkala. Sebab tombol akan muncul setelah pengumuman dari masing-masing instansi.
Cara Cetak Kartu Peserta Ujian:
- Buka situs SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/
- Login/masuk akun dengan NIK dan Password
- Buka halaman “Resume Pendaftaran”
- Klik tombol “Cetak Kartu Peserta Ujian”
- Pada dokumen akan muncul informasi lokasi, tanggal, dan waktu sesi ujian
- Simpan kartu yang dicetak untuk dibawa saat ujian.
Adapun pengumuman dari masing-masing instansi bisa berbeda-beda. Cetak kartu peserta ujian bisa dilakukan selama masa pengumuman berlangsung hingga batas akhir yang telah ditentukan, dan sebelum pelaksanaan ujian.
Mengacu pada Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 5419/BKS.04.01/SD/K/2024, maka batas akhir cetak kartu peserta ujian SKD CPNS 2024 adalah terakhir tanggal 15 Oktober 2024. Sebab pelaksanaan SKD CPNS 2024 mulai tanggal 16 Oktober 2024.
Informasi Tahapan dan Jadwalnya:
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024.
BACA JUGA: Simak! Ini Sistem Penilaian SKD CPNS 2024
Berikut yang Harus Dibawa Saat Ujian SKD:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Peserta Ujian
- Dokumen lain sesuai ketentuan yang berlaku.
(Kaje/Budis)