BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sebuah unggahan di media sosial X (Twitter) menjadi viral, pada Sabtu (22/3/2025). Unggahan tersebut menampilkan video demonstrasi dengan narasi yang menyebut bahwa rakyat sedang geram atas pengesahan Undang-Undang TNI.
“Rakyat geram dengan pengesahan UU TNI, sementara pejabat @DPR_RI pembuat keputusan yang melukai hati rakyat menutup mata dan telinga. #BubarkanDPRRI,” demikian narasi yang menyertai unggahan tersebut.
Namun, setelah dilakukan verifikasi, video tersebut ternyata tidak ada kaitannya dengan demonstrasi menolak pengesahan UU TNI. Berikut hasil cek faktanya:
Fakta di Balik Video Viral
Tidak Berkaitan dengan UU TNI
Video yang beredar sebenarnya adalah dokumentasi aksi demonstrasi petani singkong yang berlangsung di Kota Surakarta (Solo) pada Kamis (23/1/2025). Aksi ini digelar untuk menuntut kebijakan pemerintah terkait harga singkong yang dinilai merugikan petani.
Termasuk dalam Kategori ‘False Context’
Unggahan tersebut masuk dalam kategori konteks yang salah (false context). Artinya, video yang benar-benar terjadi dalam suatu peristiwa digunakan untuk mendukung klaim yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.
Dalam hal ini, video demonstrasi petani singkong dipelintir seolah-olah merupakan aksi protes terhadap UU TNI.
Video yang beredar di media sosial dengan narasi bahwa rakyat marah atas pengesahan UU TNI merupakan informasi yang menyesatkan.
Faktanya, video tersebut adalah rekaman aksi demonstrasi petani singkong di Solo pada 23 Januari 2025. Oleh karena itu, unggahan tersebut dikategorikan sebagai false context atau konteks yang salah.
(Hafidah Rismayanti/Budis)