BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Beberapa waktu terakhir, media sosial diramaikan dengan unggahan yang mengklaim bahwa Kim Jong Un, pemimpin Korea Utara, pernah menyamar sebagai warga Brasil agar bisa masuk ke Disneyland Tokyo pada tahun 1991.
Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa Kim Jong Un yang kala itu berusia 8 tahun menggunakan paspor palsu asal Brasil dengan nama “Josef Pwag” bersama kakaknya, Kim Jong-chul.
Lantas, apakah klaim ini benar adanya? Berikut penelusurannya.
Asal Mula Klaim
Klaim ini pertama kali ramai dibicarakan setelah muncul dalam sejumlah unggahan media sosial dan portal hiburan internasional.
Narasinya menyebut bahwa Kim Jong Un dan saudaranya pernah bepergian ke Jepang secara diam-diam menggunakan paspor palsu untuk menikmati wahana di Tokyo Disneyland, lengkap dengan pengawalan dari pejabat Korea Utara.
Baca Juga:
CEK FAKTA: Burger Seharga Rp180 Juta dari Spanyol, Klaim Butuh 8 Tahun Riset
CEK FAKTA: Video 8 Menit Hilda Pricillya dengan Pratu Risal H
Fakta yang Ditemukan
Melansir laporan dari Reuters (2018), memang ditemukan dua paspor Brasil dengan foto Kim Jong Un dan Kim Jong-chul yang digunakan untuk mengajukan visa ke kedutaan asing pada awal 1990-an. Kedua paspor itu menggunakan nama samaran “Josef Pwag” dan “Ijong Tchoi”, serta mencantumkan tempat lahir di São Paulo, Brasil.
Namun, tidak ada bukti kuat yang menunjukkan bahwa Kim Jong Un benar-benar menggunakan paspor tersebut untuk masuk ke Jepang atau mengunjungi Disneyland Tokyo.
Reuters melaporkan bahwa tujuan penggunaan paspor palsu itu kemungkinan besar adalah untuk mendapatkan visa perjalanan ke negara-negara Barat, bukan semata untuk wisata.
Pemerintah Jepang dan Brasil tidak pernah mengonfirmasi bahwa Kim Jong Un sempat memasuki wilayah Jepang dengan paspor palsu.
Selain itu, pihak Korea Utara juga tidak pernah memberikan keterangan resmi mengenai perjalanan tersebut.
(Hafidah Rismayanti/_Usk)










