Cek Fakta: Harvey Moeis Divonis 20 Tahun Penjara?

Penulis: hafidah

Harvey Moeis
(Instagram/@harve_ymoeis)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Beredar unggahan di media sosial, khususnya TikTok, yang mengklaim bahwa Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi, akan divonis ulang 20 tahun penjara dalam kasus korupsi timah.

Unggahan tersebut berbunyi: “HARVEY MOISE, DI VONIS ULANG OLEH HAKIM NANTI, SELAMA 20 TAHUN PENJARA”. Namun, klaim ini tidak benar.

Berdasarkan penelusuran fakta oleh ANTARA, Harvey Moeis telah divonis 6,5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar (subsider 6 bulan penjara) serta uang pengganti Rp210 miliar (subsider 2 tahun penjara) atas kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah PT Timah Tbk. (2015-2022). Vonis ini dijatuhkan oleh majelis hakim yang diketuai Eko Aryanto.

Majelis hakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan, termasuk kesopanan Harvey di persidangan, tanggungan keluarga, dan catatan kriminalnya yang bersih. Meskipun demikian, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mengajukan banding atas putusan tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Harli Siregar, membenarkan pengajuan banding ini.

BACA JUGA : Sempat Melesat Akhir 2024, Harga Aset Kripto Diramal Terjun Bebas pada 2025

“Kami berkomitmen, dan sesungguhnya kami sudah melakukan upaya hukum, melakukan banding dan sudah didaftarkan di pengadilan,” kata Harli.

JPU saat ini tengah menyusun memori banding. Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Yanto, mengimbau agar masyarakat bersabar menunggu putusan banding.

“Jadi, mohon bersabar karena perkara itu diajukan banding oleh jaksa sehingga kami tunggu karena dengan diajukan banding maka putusan pengadilan menjadi belum inkrah, belum berkekuatan hukum tetap,” ujar Yanto.

Klaim Harvey Moeis akan divonis 20 tahun penjara adalah hoaks. Hingga saat ini, putusan pengadilan tingkat pertama belum berkekuatan hukum tetap karena adanya proses banding.

 

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Mobil dinas busway
Menyoal Polisi Hormat ke Mobil Dinas Penerobos Busway, Polda Metro: Anggota Saya Fokus ke Kemacetan
Cacing Hati Hewan Kurban
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini Penjelasan Pakar UNAIR
Penemuan mayat
Warga Batam Digegerkan Penemuan Mayat di Bawah Jembatan Barelang
Jokowi PSI
Jokowi Condong PSI daripada Pilih PPP, karena Pesaing?
Laboratorium narkotika
Polda Kepri Bongkar Laboratorium Narkotika di Apartemen Mewah Batam
Berita Lainnya

1

Empat Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Langgar Aturan Lingkungan Hidup

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Sejarah Kelam Jam Malam, dari Abad Kegelapan hingga Era Dedi Mulyadi

4

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs China Selain Yalla Shoot

5

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs China Kualifikasi Piala Dunia 2026 Selain Yalla Shoot
Headline
sapi menangis saat kurban
Kenapa Sapi Menangis Saat Kurban? Cek Jawabannya
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi 1,2 Ton untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Prabowo Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China
Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.