Cek Fakta: Harvey Moeis Divonis 20 Tahun Penjara?

Penulis: hafidah

Harvey Moeis
(Instagram/@harve_ymoeis)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Beredar unggahan di media sosial, khususnya TikTok, yang mengklaim bahwa Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi, akan divonis ulang 20 tahun penjara dalam kasus korupsi timah.

Unggahan tersebut berbunyi: “HARVEY MOISE, DI VONIS ULANG OLEH HAKIM NANTI, SELAMA 20 TAHUN PENJARA”. Namun, klaim ini tidak benar.

Berdasarkan penelusuran fakta oleh ANTARA, Harvey Moeis telah divonis 6,5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar (subsider 6 bulan penjara) serta uang pengganti Rp210 miliar (subsider 2 tahun penjara) atas kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah PT Timah Tbk. (2015-2022). Vonis ini dijatuhkan oleh majelis hakim yang diketuai Eko Aryanto.

Majelis hakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan, termasuk kesopanan Harvey di persidangan, tanggungan keluarga, dan catatan kriminalnya yang bersih. Meskipun demikian, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mengajukan banding atas putusan tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Harli Siregar, membenarkan pengajuan banding ini.

BACA JUGA : Sempat Melesat Akhir 2024, Harga Aset Kripto Diramal Terjun Bebas pada 2025

“Kami berkomitmen, dan sesungguhnya kami sudah melakukan upaya hukum, melakukan banding dan sudah didaftarkan di pengadilan,” kata Harli.

JPU saat ini tengah menyusun memori banding. Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Yanto, mengimbau agar masyarakat bersabar menunggu putusan banding.

“Jadi, mohon bersabar karena perkara itu diajukan banding oleh jaksa sehingga kami tunggu karena dengan diajukan banding maka putusan pengadilan menjadi belum inkrah, belum berkekuatan hukum tetap,” ujar Yanto.

Klaim Harvey Moeis akan divonis 20 tahun penjara adalah hoaks. Hingga saat ini, putusan pengadilan tingkat pertama belum berkekuatan hukum tetap karena adanya proses banding.

 

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hearts2Hearts
Lirik Lagu STYLE Hearts2Hearts, Tentang Cinta yang Bikin Senyum-Senyum Sendiri
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Prakiraan Cuaca BMKG
Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal
Manchester City
Manchester City Lolos ke Fase Gugur Usai Libas Juventus 5-2 di Piala Dunia Antarklub 2025
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.