CEK FAKTA: DPR Ricuh Pembahasan RUU Perampasan Aset

RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset (Facebook/@Erikson Sinurat)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sebuah unggahan viral di Facebook dengan nama akun @Erikson Sinurat pada Kamis (20/03/2025) mengklaim bahwa terjadi kericuhan di sidang DPR terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Dalam video yang dibagikan, disebutkan bahwa perdebatan sengit terjadi karena adanya dorongan dari pihak yang pro rakyat agar RUU tersebut segera disahkan. Sementara Wakil Ketua DPR RI disebut menolak pengesahan aturan tersebut.

Klaim yang Beredar

Unggahan tersebut mendapat perhatian besar di media sosial. Hingga Minggu (23/03/2025), video tersebut telah ditonton lebih dari 4 juta kali, memperoleh 37 ribu likes, dan menuai hingga 26 ribu komentar dari netizen.

Banyak di antaranya yang menanggapi dengan kemarahan dan kekecewaan terhadap wakil rakyat yang diduga menolak aturan pemberantasan korupsi tersebut.

Namun, benarkah video tersebut memang berasal dari sidang DPR RI yang membahas RUU Perampasan Aset?

BACA JUGA: 

CEK FAKTA: Penipuan Online Lewat WhatsApp

CEK FAKTA! Korupsi Rp11,7 Triliun di Baznas

Hasil Cek Fakta

Setelah dilakukan penelusuran oleh Tim Pemeriksa Cek Fakta Teropongmedia.id menggunakan Google Image Search. Ditemukan bahwa video yang beredar ternyata merupakan cuplikan lama dari peristiwa yang terjadi di DPR RI pada tahun 2014.

Video aslinya diunggah oleh kanal YouTube Beritasatu dengan judul “Breaking News: Sidang Paripurna Ricuh” pada Kamis (02/10/2014).

Lebih lanjut, pencarian menggunakan kata kunci “sidang paripurna ricuh menentukan pimpinan DPR” mengarah pada pemberitaan detik.com dengan tajuk “Paripurna Penetapan Pimpinan DPR Chaos!”.

Berita tersebut mengonfirmasi bahwa insiden yang terjadi bukanlah terkait dengan RUU Perampasan Aset. Melainkan perdebatan soal penetapan pimpinan DPR pada masa itu.

Dalam insiden tersebut, puluhan anggota dewan mendekati meja pimpinan sidang, yaitu Popong Otje Djunjunan atau Ceu Popong, untuk menyampaikan protes mereka.

Berdasarkan hasil penelusuran fakta, klaim yang menyebut bahwa terjadi kericuhan di DPR RI terkait pembahasan RUU Perampasan Aset tidak benar.

Video yang digunakan dalam unggahan viral tersebut merupakan rekaman lama dari tahun 2014 yang sebenarnya berkaitan dengan penetapan pimpinan DPR, bukan perdebatan soal perampasan aset koruptor.

Masyarakat diimbau untuk lebih cermat dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Sebelum membagikan sebuah berita, pastikan untuk memeriksa sumber aslinya agar tidak terjebak dalam penyebaran informasi yang keliru atau hoaks.

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
JNE Gelar Halal Bihalal 1446 H Bersama Untuk Maju dan Bahagia
JNE Gelar Halal Bihalal 1446 H Bersama Untuk Maju dan Bahagia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 11 April 2025
Genangan air Tasikmalaya
Diky Chandra Temui BBS Bahas Solusi Genangan Air yang Kerap Melanda Tasikmalaya
MPL Malaysia
MPL Malaysia Kini Terapkan Tiket Berbayar Seperti MPL Indonesia dan Filipina
Valentino-Rossi
Inter Milan Luncurkan Jersey Tandang Edisi Spesial Valentino Rossi
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Link Live Streaming Legia Warszawa vs Chelsea Selain Yalla Shoot

3

Diduga Bertransaksi dengan PSK, Kemhan Telusuri Pengendara Mobil Dinas

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Yaman Selain Yalla Shoot
Headline
Belasan Rumah hingga Sekolah Rusak Dampak Gempa M 4,1Guncang Wilayah Bogor
Belasan Rumah hingga Sekolah Rusak Dampak Gempa M 4,1 Guncang Wilayah Bogor
Timnas Indonesia U-17
Timnas Indonesia U-17 Bungkam Afghanistan 2-0 di Piala Asia U-17 2025
Persib Punya Hasil Minor di Kandang Borneo FC, Bojan Hodak Bereaksi
Persib Punya Hasil Minor di Kandang Borneo FC, Bojan Hodak Bereaksi
Fabio Quartararo
Frustrasi dengan Performa M1, Fabio Quartararo Putuskan Berhenti Ubah Set-Up Motor

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.