BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sebuah unggahan video di akun Facebook bernama @Dulurkdm pada Selasa, (13/5/2025), membuat geger netizen. Dalam narasi yang menyertai video itu tertulis Dedi Mulyadi soal Pinjol:
“KDM Meresmikan Pinjaman Online. Pinjaman online Tanpa bunga 0% Ajukan sekarang 5juta 500juta.”
Video ini sontak viral dan menuai respons cepat dari netizen. Hingga Selasa, 28 Mei 2025, unggahan tersebut telah disukai oleh 260 pengguna Facebook dan memicu 47 komentar. Banyak yang penasaran, tak sedikit pula yang langsung tergoda dengan iming-iming pinjaman tanpa bunga.
Namun, benarkah Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM meresmikan layanan pinjaman online tanpa bunga? Yuk, kita bongkar faktanya!
Pemeriksaan Fakta
Hasil penulusuran cek fakta, video tersebut bukanlah tentang peluncuran layanan pinjaman online seperti yang diklaim dalam unggahan Facebook. Ternyata, video itu merupakan cuplikan dari kanal YouTube “LEMBUR PAKUAN CHANNEL” yang tayang pada Sabtu, 22 Maret 2025 dengan judul:
“HANYA 20 MENIT KDM PIMPIN RAPAT – TUNTASKAN PROBLEM INVESTASI BYD | REKRUT 18 RIBU KARYAWAN”.
Dalam video tersebut, Dedi Mulyadi tampak memimpin rapat untuk membahas berbagai isu investasi, khususnya terkait investasi perusahaan otomotif raksasa asal Tiongkok, BYD, di wilayah Jawa Barat.
Topik utama yang dibahas meliputi penyerapan tenaga kerja, penguatan regulasi investasi, hingga rencana merekrut 18 ribu karyawan baru.
Tidak ada satu pun bagian dalam video tersebut yang menyebutkan apalagi mengesahkan program pinjaman online tanpa bunga. Dengan kata lain, klaim yang beredar adalah tidak benar alias hoaks.
Baca Juga:
CEK FAKTA: Bill Gates Ditangkap Pemerintah Filipina?
CEK FAKTA: Menkes Jadikan Vaksin TBC Jadi Syarat Naik Pesawat
Dedi Mulyadi dalam video tersebut membahas berbagai persoalan investasi di Jawa Barat. Tidak ditemukan pembahasan soal pinjol seperti dalam unggahan yang beredar.
Klaim bahwa KDM meresmikan pinjaman online 0% bunga hingga Rp500 juta jelas tidak memiliki dasar. Narasi dalam unggahan akun “Dulurkdm” adalah disinformasi yang menyesatkan dan bisa merugikan masyarakat, khususnya jika ada pihak-pihak yang memanfaatkannya untuk penipuan berkedok pinjol.
(Hafidah Rismayanti/_Usk)