Terungkap, Ini Penyebab Sering Telatnya Gaji Guru

Telatnya Gaji Guru bansos jokowi
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (setkab)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerima laporan keterlambatan gaji guru dan tenaga kesehatan. Setelah ditelusuri, pencairan gaji tersebut ternyata mandek di pemerintah daerah (pemda).

“Ada masalah persoalan proses administrasi yang kadang untuk verifikasi yang menyebabkan mereka menunggu. Ada proses yang kita udah transfer namun tidak digunakan untuk membayar PPPK,” ungkap Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (30/8/2023)

Kementerian Keuangan telah melakukan langkah antisipasi, salah satunya dengan sistem e-marking.

“Kami melakukan e-marking, kalau ini untuk DAU untuk gaji tidak boleh dilakukan untuk yang lain, kita perlu kerja sama dengan Mendagri,” jelasnya.

BACA JUGA: Nadiem Makarim Ciptakan Marketplace Guru

Pencairan sesuai jadwal

Sri Mulyani selalu memastikan pencairan dari instansinya sesuai jadwal dan besaran yang sudah disepakati sebelumnya.

“Kami selalu meyakinkan kalau data sudah disepakati secara agregat nasional kita konsekuensi anggaran pasti kita hitung. Namun prosesnya dari alokasi APBN ke APBD, APBD menjadi belanja pegawai bagi PPPK itu akan kita lihat, saya lihat banyak KL atau BLU PPPK mengalami keterlambatannya,” paparnya.

Maka dari itu, baik KL maupun pemda harus mencairkan anggaran sesuai dengan perencanaannya, sehingga tidak menyebabkan keterlambatan.

“Ini akan menjadi salah satu yang terus kami fokus dan atasi bersama,” ungkapnya.

Sri Mulyani turut menaruh perhatian terkait gaji tenaga honorer atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan tenaga kesehatan yang suka telat.

Masalah itu turut menjadi pembahasan dengan Kementerian Kesehatan dan Kemendikbudristek.

“Kami sering bicara sekarang dengan Kementerian Kesehatan dan Kemendikbudristek, kenapa kok masih ada keluhan mereka tidak mendapatkan gaji atau gajinya terlambat dan lain-lain,” kata Sri Mulyani

Padahal gaji PPPK masuk dalam Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditransfer setiap bulan ke seluruh pemerintah daerah (Pemda).

Sri Mulyani mengatakan beberapa persoalan yang membuat gaji PPPK telat yakni mulai dari proses administrasi, hingga oknum dari Pemda sendiri yang tidak langsung menggunakan anggaran tersebut untuk pembayaran gaji PPPK.

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Windy 'Idol'
Windy 'Idol' Menangis di KPK: Saya Pengen Punya Masa Depan
Suar Mahasiswa Awards
Roadshow Perdana Suar Mahasiswa Awards 2025 Disambut Antusias di UHS
KECURANGAN UTBK SNBT 2025-1
Peserta UTBK SNBT Ketahuan Pasang Kamera di Behel Gigi Sampai Kuku, Panitia SNPMB Buka Suara
KECURANGAN UTBK SNBT 2025
2 Hari UTBK-SNBT 2025, Panitia SNPMB Temukan 14 Kecurangan
KPU PSU
KPU Beri Pesan Khusus untuk Calon yang Kalah pada PSU!
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

UKRI Lakukan Kunjungan ke Teropong Media, Bahas Evaluasi Magang dan Peluang Kolaborasi
Headline
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025
Inter
Kondisi Inter Memburuk, Jalan Barcelona Menuju Final Kian Terbuka

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.