Cek Disini, Besaran Uang Makan Menteri hingga PNS Sekali Rapat

Penulis: usamah

Besaran-Uang-Makan-Menteri hingga-PNS
Ilustrasi-Cek Disini, Besaran Uang Makan Menteri hingga PNS dalam Sekali Rapat (kominfo)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Besaran uang makan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi rapat offline selama 2 jam atau lebih untuk tahun anggaran 2024, sudah di tetapkan tertuang dalam dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.

Dilansir dalam lampiran PMK, satuan biaya konsumsi rapat/pertemuan merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan biaya pengadaan makanan dan kudapan termasuk minuman.

Adapun satuan biaya konsumsi rapat/pertemuan di dalam rapat koordinasi tingkat Menteri atau Eselon I atau setara, diketahui sebesar Rp 159.000 per orang. Besaran biaya konsumsi tersebut terdiri dari biaya makan Rp 110.000 dan biaya kudapan (snack) sebesar Rp 49.000.

BACA JUGA: Soal Transaksi Gelap Kemenkeu, Sri Mulyani Kaget Dengar Pemberitaan

Sedangkan, untuk rapat para pegawai biasa sebesar Rp 71.000 per orang, dengan rincian biaya makan Rp 51.000 per orang dan biaya kudapan atau snack sebesar Rp 20.000 per orang.

Rapat koordinasi tingkat menteri/Eselon I/setara adalah rapat koordinasi yang pesertanya menteri/Eselon I/pejabat yang setara. Untuk pencairan, kegiatan rapat harus mematuhi ketentuan sebagai berikut, yakni

konsumsi rapat berupa makanan
kudapan termasuk minuman dapat diberikan jika melibatkan unit eselon I lainnya/kementerian/lembaga lainnya/instansi pemerintah/pihak lain.

Lalu, konsumsi rapat berupa kudapan termasuk minuman dapat diberikan jika melibatkan satker/eselon II lainnya/setara.

Catatan, yang dimaksud satker lainnya adalah kantor vertikal berdasarkan struktur organisasi.

PMK ini tentu tidak hanya mengatur biaya uang makan untuk rapat. Secara umum, beleid ini berisi tentang besaran biaya maksimal atau estimasi yang bakal diterima PNS dalam melaksanakan tugasnya.

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Fajar/Rian Olimpiade Paris 2024
Fajar/Rian Tantang Huang/Liu di Perempat Final Indonesia Open 2025
Hyundai Palisade Hybrid
Sudah Buka Pemesanan di Indonesia, Kapan Pasti Hyundai Palisade Hybrid Rilis?
Tangkas X7
Ketangguhan Motor Listrik Tangkas X7, akan Dibuktikan Lewat Intensitas Ojol!
thumb-small-R0010072_2022-01-24_11-25-22_screenshot
Ricoh Theta A1, Kamera 360 Profesional untuk di Medan Ekstrem
Jasad Bayi di SCBD
Jasad Bayi Laki-Laki Ditemukan Petugas Kebersihan di Kawasan SCBD
Berita Lainnya

1

Empat Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Langgar Aturan Lingkungan Hidup

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Sejarah Kelam Jam Malam, dari Abad Kegelapan hingga Era Dedi Mulyadi

4

Respons Beckham Usai Laga Debutnya Bersama Timnas Indonesia Mendapat Apresiasi Tinggi 

5

Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia
Headline
Marc Marquez Tak Pasang Target Tinggi Bersama Ducati di MotoGP 2025
Marc Marquez Kuasai FP2 MotoGP Aragon, Fabio Quartararo Terpuruk
sapi menangis saat kurban
Kenapa Sapi Menangis Saat Kurban? Cek Jawabannya
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi 1,2 Ton untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.