Cek, Begini Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Offline!

Daftar BPJS Kesehatan
(Rey.id)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — BPJS Kesehatan adalah salah satu program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia. Tujuannya adalah untuk memberikan akses layanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas bagi seluruh masyarakat, terutama yang kurang mampu.

Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, BPJS Kesehatan telah menjadi bagian integral dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Proses Daftar BPJS Kesehatan

1. Persyaratan Pendaftaran

Untuk daftar BPJS Kesehatan, terdapat beberapa persyaratan, antara lain:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Rekening buku tabungan di bank tertentu (BNI, BRI, Mandiri, BTN, BCA, Bank Jateng, atau Bank Panin)
  • Surat kuasa autodebet pembayaran iuran BPJS Kesehatan
  • Untuk Warga Negara Asing (WNA), perlu melampirkan fotokopi paspor dan surat izin kerja

2. Cara Daftar BPJS Kesehatan secara Online

Proses pendaftaran BPJS Kesehatan secara online dapat melalui aplikasi Mobile JKN dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  • Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS)
  • Buka aplikasi dan pilih menu “Daftar”
  • Pilih opsi “Pendaftaran Peserta Baru” dan setujui syarat dan ketentuan yang tertera
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan lengkapi data keluarga
  • Pilih fasilitas kesehatan yang kamu mau dan masukkan alamat email aktif untuk mendapatkan kode verifikasi
  • Verifikasi kode yang terkirim melalui email dan tunggu nomor virtual account untuk pembayaran iuran pertama

BACA JUGA: Cara Bayar Cicilan Tunggakan BPJS Kesehatan, Ini Syaratnya

3. Cara Daftar secara Offline

Bagi yang lebih memilih proses pendaftaran secara offline, langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Kunjungi Kantor Cabang atau Kantor Kabupaten/Kota BPJS Kesehatan
  • Isi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP)
  • Ambil nomor antrean administrasi dan tunggu untuk mendapatkan nomor virtual account

Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Besaran iuran BPJS Kesehatan berdasarkan kelas perawatan yang kamu pilih, yaitu:

  • Kelas I: Rp 150.000
  • Kelas II: Rp 100.000
  • Kelas III: Rp 35.000

Pembayaran iuran bisa kamu lakukan setiap bulan, dan peserta yang terlambat membayar akan mendapat denda keterlambatan.

 

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
mobil listrik suzuki (1)
Suzuki Mulai Melek ke Mesin Listrik, 4 Mobil Ini Disuntik Mati
Vaksin cacar Air
Jenis Vaksin Cacar Air dan Ketentuan Penggunaannya
Honda AirBlade 160
Spesifikasi Honda AirBlade 160, Bandingan Harga dengan Nmax Turbo
Virus Marburg
Penyakit Virus Marburg: Penyebab, Gejala, Pengobatan, dan Pencegahan
Wisata Puncak
Warganet Senang PKL Puncak Ditertibkan, Kisah Prank Harga Berkahir Sudah!
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

3

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

4

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

5

Chile Vs Kanada Copa America 2024 Adu Taktik Menuju Perempat Final
Headline
Argentina Kalahkan Peru 2-0 di Copa America 2024
Lionel Messi Diparkir, Argentina Kalahkan Peru 2-0 di Copa America 2024
Manchester United Incar Matthijs De Ligt
Manchester United Incar Matthijs De Ligt Dari Bayern Munich
Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024
Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024
Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2023
Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0