Cek, Begini Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Offline!

Daftar BPJS Kesehatan
(Rey.id)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — BPJS Kesehatan adalah salah satu program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia. Tujuannya adalah untuk memberikan akses layanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas bagi seluruh masyarakat, terutama yang kurang mampu.

Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, BPJS Kesehatan telah menjadi bagian integral dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Proses Daftar BPJS Kesehatan

1. Persyaratan Pendaftaran

Untuk daftar BPJS Kesehatan, terdapat beberapa persyaratan, antara lain:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Rekening buku tabungan di bank tertentu (BNI, BRI, Mandiri, BTN, BCA, Bank Jateng, atau Bank Panin)
  • Surat kuasa autodebet pembayaran iuran BPJS Kesehatan
  • Untuk Warga Negara Asing (WNA), perlu melampirkan fotokopi paspor dan surat izin kerja

2. Cara Daftar BPJS Kesehatan secara Online

Proses pendaftaran BPJS Kesehatan secara online dapat melalui aplikasi Mobile JKN dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  • Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS)
  • Buka aplikasi dan pilih menu “Daftar”
  • Pilih opsi “Pendaftaran Peserta Baru” dan setujui syarat dan ketentuan yang tertera
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan lengkapi data keluarga
  • Pilih fasilitas kesehatan yang kamu mau dan masukkan alamat email aktif untuk mendapatkan kode verifikasi
  • Verifikasi kode yang terkirim melalui email dan tunggu nomor virtual account untuk pembayaran iuran pertama

BACA JUGA: Cara Bayar Cicilan Tunggakan BPJS Kesehatan, Ini Syaratnya

3. Cara Daftar secara Offline

Bagi yang lebih memilih proses pendaftaran secara offline, langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Kunjungi Kantor Cabang atau Kantor Kabupaten/Kota BPJS Kesehatan
  • Isi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP)
  • Ambil nomor antrean administrasi dan tunggu untuk mendapatkan nomor virtual account

Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Besaran iuran BPJS Kesehatan berdasarkan kelas perawatan yang kamu pilih, yaitu:

  • Kelas I: Rp 150.000
  • Kelas II: Rp 100.000
  • Kelas III: Rp 35.000

Pembayaran iuran bisa kamu lakukan setiap bulan, dan peserta yang terlambat membayar akan mendapat denda keterlambatan.

 

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Final Coppa Italia
Final Coppa Italia 2025: Bologna Ukir Sejarah, Milan Kejar Akhiri Puasa Gelar
Declan Rice
Emmanuel Petit: Declan Rice Layak Disebut Gelandang Terbaik Dunia Saat Ini
jetour g700
Jetour Pamerkan Jetour G700, SUV Amfibi!
Boruto Season 2
Setelah 2 Tahun Vakum, Boruto Comeback dengan Season 2!
Peran Utama Film Gundik
Awalnya Bukan Luna Maya! Anggy Umbara Bocorkan Fakta di Balik Pemilihan Peran Utama Film Gundik
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Gedung BPJS Kesehatan Cempaka Putih Jakarta Pusat Kebakaran, 19 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Pemain yang Diincar dalam Tim Prabowo
Headline
pemain sirkus OCI
Kisah Tragis Mantan Pemain Sirkus OCI, Disetrum Hingga Makan Kotoran
Mahasiswa HI Unair
Tembus KBRI Turki! Mahasiswa HI UNAIR Ungkap Serunya Magang di Ankara
ASN jakarta wajib naik angkutan umum
Pergub Terbaru, ASN Jakarta Wajib Naik Angkutan Umum Tiap Rabu!
bukalapak defisit
Bukalapak Defisit Rp 10 Triliun, BEI Pertanyakan Keputusan Buyback Saham

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.