Cek, Batas Waktu Unggah Ulang Dokumen KIP Kuliah 2024!

KIP KULIAH 2024-1
(antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah perlu memperhatikan batas waktu unggah ulang dokumen yang ditetapkan.

Karena adanya serangan ransomware LockBit 3.0 yang menyebabkan server Pusat Data Nasional (PDN) mengalami gangguan sejak 20 Juni 2024, situs web KIP Kuliah 2024 tidak dapat diakses.

Hal ini berdampak pada proses pendaftaran, membuat beberapa mahasiswa tidak bisa menyelesaikan pendaftaran mereka secara lengkap.

Setelah upaya pemulihan yang melibatkan pemindahan data, rekonstruksi, dan integrasi sistem KIP Kuliah dengan sistem pemerintah lainnya, Kemendikbudristek mengumumkan bahwa situs KIP Kuliah 2024 akan kembali berfungsi sepenuhnya paling lambat pada Senin, 29 Juli 2024.

Jadwal Unggah Ulang Dokumen

Berdasarkan informasi terbaru, proses unggah ulang dokumen KIP Kuliah 2024 akan buka mulai 29 Juli 2024 hingga 31 Agustus 2024.

Mahasiswa yang sudah mendaftar sebelum terjadinya gangguan sistem sebaiknya mengklaim ulang akun mereka dan mengunggah kembali dokumen yang diperlukan.

Proses Unggah Ulang Dokumen:

  • Akses situs web KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id antara 29 Juli dan 31 Agustus 2024.
  • Masuk ke akun dengan menggunakan NIK dan NISN yang telah terdaftar sebelumnya.
  • Periksa kembali data dan dokumen.
  • Unggah ulang dokumen dan data untuk pendaftaran KIP Kuliah.

Dokumen yang Perlu Diunggah Ulang

Berikut adalah daftar dokumen yang harus diunggah ulang:

  • Bukti pendaftaran KIP Kuliah Merdeka.
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  • Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

Dokumen tambahan meliputi:

  • Foto pribadi terbaru.
  • Foto keluarga lengkap.
  • Foto rumah dari sisi depan.
  • Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua.
  • Surat Keterangan Tidak Mampu atau data dari DTKS.
  • SPPT Pembayaran PBB.
  • Struk Pembayaran Listrik.
  • Kartu KIP / KKS / PKH (jika ada).
  • Sertifikat Prestasi (jika ada).

Cara Mengklaim Ulang Akun

Untuk mahasiswa yang sudah mendaftar sebelum gangguan sistem, berikut adalah langkah-langkah untuk mengklaim ulang akun:

  • Kunjungi kip-kuliah.kemdikbud.go.id dari 29 Juli hingga 31 Agustus 2024.
  • Login dengan menggunakan NIK dan NISN yang telah terdaftar sebelumnya.
  • Periksa kelengkapan data yang tersimpan di akun.
  • Unggah kembali dokumen dan data pendukung.

BACA JUGA: Khusus Maba, UGM Buka Pendaftaran KIP Kuliah 2024!

Dengan adanya informasi ini, proses pendaftaran dan unggah ulang dokumen  dapat berjalan lancar. Pastikan untuk mematuhi batas waktu agar tidak kehilangan kesempatan untuk mendapatkan bantuan pendidikan ini.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City