Cegah Saling Klaim Layanan Kesehatan, Menkes Terbitkan “Shared Competency”

(foto: web)

Bagikan

JAKARTA, TM.ID : Guna menghindari terjadinya saling klaim pelayanan, Kementerian Kesehatan RI menerbitkan surat edaran terkait shared competency.

Shared competency adalah solusi untuk mengatasi persinggungan pelayanan yang melibatkan profesi para dokter spesialis di rumah sakit.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menjelaskan shared competency sebagai cara efektif untuk menjawab adanya kompetensi yang sama atau bersinggungan antara dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dan dokter subspesialis, dokter gigi subspesialis.

“Diperlukan penataan shared competency agar tidak ada saling klaim pelayanan,” kata Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Senin (9/1/2023).

Kompetensi yang saling bersinggungan di antara profesi tenaga kesehatan, kerap berdampak pada pelayanan bagi pasien, bahkan berpotensi pada perdebatan hingga konflik internal dalam organisasi profesi dokter.

“Pada suatu pelayanan medis tertentu, ternyata dalam praktiknya dapat dilakukan oleh dokter spesialis, atau dokter gigi spesialis, dan dokter subspesialis atau dokter gigi subspesialis dari bidang spesialisasi atau subspesialisasi yang berbeda,” katanya.

BACA JUGA: Indonesia Krisis Dokter Spesialis, Menkes Buka suara

Untuk itu, Kemenkes menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.01/MENKES/5/2023 tentang Penataan Pelayanan Kesehatan Bagi Dokter Spesialis/Dokter Gigi Spesialis dan Dokter Subspesialis/Dokter Gigi Subspesialis Dengan Kompetensi yang Bersinggungan Melalui Shared Competency di Rumah Sakit.

Edaran tersebut meminta rumah sakit untuk fokus memberikan pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan spesialistik dan subspesialistik, termasuk penggunaan sarana, prasarana, dan alat kesehatan.

Selain itu, setiap tenaga kesehatan harus memiliki standar kompetensi yang telah disahkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan atau buku putih (white paper) masing- masing bidang spesialis atau subspesialis.

Tenaga kesehatan juga wajib memiliki clinical appointment berdasarkan rekomendasi komite medik dari pimpinan rumah sakit tempatnya bertugas.

“Rekomendasi komite medik diberikan berdasarkan sertifikat kompetensi atau sertifikat kompetensi tambahan atau dokumen lain yang membuktikan kompetensi yang dimiliki tenaga medis,” katanya.

Kemenkes juga memperhatikan aspek monitoring dan evaluasi penerapan shared competency yang dilakukan secara berkala dalam memberikan pelayanan kesehatan yang efektif, berkualitas dan terstandar untuk menjamin mutu dan keselamatan pasien.

Pada tahap ini, hasil monitoring dan evaluasi disampaikan kepada Menkes melalui Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan setiap tiga bulan sekali.

“Nantinya, hasil laporan tersebut digunakan sebagai bahan untuk melakukan penilaian dalam proses akreditasi dan reakreditasi rumah sakit,” katanya.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
suzuki fronx
Menuju Indonesia, Suzuki Fronx Versi India dan Jepang Punya Perbedan!
bersin saat memasak cabai
Kenapa Sering Bersin Saat Memasak Cabai?
paus fransiskus meninggal
Apa Itu Tanatopraksi? Ada Dalam Proses Pemakaman Paus
mobil listrik pevs 2025
Daftar Mobil Listrik Siap Meluncur di PEVS 2025, Ada Merek Lokal!
pemakaman paus fransiskus
Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus, Jokowi Ada di Barisan Paling Depan
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Barcelona vs Real Madrid Selain Yalla Shoot di Final Copa del Rey 2025

2

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

3

Link Live Streaming Persib Bandung vs PSS Sleman Selain Yalla Shoot

4

Link Live Streaming Chelsea vs Everton Selain Yalla Shoot

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Persib Menggila, Gasak PSS Sleman Dengan Skor Telak
Persib Menggila, Gasak PSS Sleman Dengan Skor Telak
Hadapi Gempa Megathrust, BMKG Tekankan Pentingnya Mitigasi
Hadapi Gempa Megathrust, BMKG Tekankan Pentingnya Mitigasi
Real Madrid
Link Live Streaming Barcelona vs Real Madrid Selain Yalla Shoot di Final Copa del Rey 2025
Farhan Bakal Segera Evaluasi Pengelola Terkait 18 Pasar di Kota Bandung Penuh Sampah
Farhan Bakal Segera Evaluasi Pengelola Terkait 18 Pasar di Kota Bandung Penuh Sampah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.