JAKARTA,TM.ID: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat agar segera memenuhi dosis vaksin Covid-19 guna mengantisipasi peredaran lonjakan kasus saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Masyarakat diimbau untuk segera melengkapi dosis vaksin COVID-19, segera datangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat di Puskesmas atau Kantor Kesehatan Pelabuhan, jangan ditunda tunda,” kata Dirjen Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Kemenkes, melansir Antara, Minggu (17/12/2023).
Aturan untuk melengkapi dosis vaksin Covid-19 sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor IM.02.04/C/4864/2023 tertanggal 15 Desember 2023.
BACA JUGA: Komisi X DPR Netty Heryawan: Waspadai Covid 19 Jelang Libur Nataru
Ia mengatakan, situasi Covid-19 menunjukkan peningkatan kasus sejak pekan ke-41 atau periode 8-14 Oktober 2023.Kasus Covid-19 berjumlah 336 orang, berdasarkan data hingga Jumat (15/12/2023) kemarin.
Dengan demikian, kata dia, harus dilakukan upaya pencegahan penularan yang dilakukan serentak oleh seluruh elemen masyarakat, salah satunya vaksinasi.