Cegah Penyebaran saat Libur Nataru, Kemenkes Imbau Penuhi Vaksin Covid-19

vaksin covid-19
Ilustrasi (iStock)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat agar segera memenuhi dosis vaksin Covid-19 guna mengantisipasi peredaran lonjakan kasus saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Masyarakat diimbau untuk segera melengkapi dosis vaksin COVID-19, segera datangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat di Puskesmas atau Kantor Kesehatan Pelabuhan, jangan ditunda tunda,” kata Dirjen Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Kemenkes, melansir Antara, Minggu (17/12/2023).

Aturan untuk melengkapi dosis vaksin Covid-19 sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor IM.02.04/C/4864/2023 tertanggal 15 Desember 2023.

BACA JUGA: Komisi X DPR Netty Heryawan: Waspadai Covid 19 Jelang Libur Nataru

Ia mengatakan, situasi Covid-19 menunjukkan peningkatan kasus sejak pekan ke-41 atau periode 8-14 Oktober 2023.Kasus Covid-19 berjumlah 336 orang, berdasarkan data hingga Jumat (15/12/2023)  kemarin.

Dengan demikian, kata dia, harus dilakukan upaya pencegahan penularan yang dilakukan serentak oleh seluruh elemen masyarakat, salah satunya vaksinasi.

“Bagi masyarakat, terutama lansia dan dewasa yang memiliki komorbid serta penyandang imunokompromais, yang sudah pernah memperoleh vaksinasi COVID-19 minimal 6-12 bulan yang lalu, dapat diberikan satu dosis vaksin COVID-19,” kata Maxi.
Ia menuturkan, status vaksinasi akan teregister dalam Pcare Vaksinasi selama masa transisi, selanjutnya dapat dicatatkan dalam Aplikasi Sehat Indonesiaku ASIK dan melalui SIM RS SIMPUS atau sistem pencatatan lain yang terintegrasi dalam SATUSEHAT.
Adapun sertifikat tersebut dapat diunduh melalui aplikasi SATUSEHAT Mobile. Apabila terdapat kendala dalam penginputan dapat mengirimkan email ke [email protected]. Maxi mengimbau masyarakat menerapkan penggunaan masker saat sakit atau pada tempat umum yang beresiko penularan COVID-19.
Selain itu, merutinkan kebiasaan mencuci tangan guna memberikan perlindungan optimal dari penularan COVID-19.
“Segera periksakan diri jika sakit dan memiliki gejala COVID-19 seperti demam, batuk, pilek, sesak nafas, dan kalau tes COVID-19 positif lakukan isolasi,” katanya.
(Saepul/Usk)
Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kabupaten Bandung Barat Kejar 98 Persen Kepesertaan BPJS
Kabupaten Bandung Barat Kejar 98 Persen Kepesertaan BPJS
Konser Paul Kim
Paul Kim Umumkan Konser Tunggal di Jakarta, April 2025!
Boarding pass pesawat terbang
5 Kesalahan Menggunakan Boarding Pass Pesawat Terbang
Patrick Kluivert Timnas Indonesia
Ibnu Jamil Sambut Patrick Kluivert Pelatih Timnas Indonesia
Kebijakan baru bpjs kesehatan
Usulan Kebijakan Baru BPJS Kesehatan, Tidak Tanggung Biaya Penyakit Akibat Rokok Tuai Kritik
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Ditemukan Jenazah Berjenis Kelamin Laki-laki di Pasar Baru Bandung

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Geger, Tetiba Pagar Laut Misterius Terbentang 30,16 Km di Tangerang, Siapa yang Punya?

5

Es Antartika Terus Mencair, Berpotensi Picu Erupsi Massal Ratusan Gunung Bawah Es
Headline
Resmi Farhan-Erwin Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil
Resmi, Farhan-Erwin Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung Periode 2025-2030
Pemenang Pilgub Jabar 2024
KPU Jabar Tetapkan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan sebagai Pemenang Resmi Pilgub Jabar 2024
Tottenham Menang Dramatis 1-0 atas Liverpool
Tottenham Menang Dramatis 1-0 atas Liverpool: Lucas Bergvall Jadi Pahlawan
Barcelona Lolos ke Final Piala Super Spanyol 2024
Barcelona Lolos ke Final Piala Super Spanyol 2024 setelah Bungkam Athletic Club 2-0

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.