Cegah Penyebaran saat Libur Nataru, Kemenkes Imbau Penuhi Vaksin Covid-19

Penulis: Saepul

vaksin covid-19
Ilustrasi (iStock)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat agar segera memenuhi dosis vaksin Covid-19 guna mengantisipasi peredaran lonjakan kasus saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Masyarakat diimbau untuk segera melengkapi dosis vaksin COVID-19, segera datangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat di Puskesmas atau Kantor Kesehatan Pelabuhan, jangan ditunda tunda,” kata Dirjen Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Kemenkes, melansir Antara, Minggu (17/12/2023).

Aturan untuk melengkapi dosis vaksin Covid-19 sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor IM.02.04/C/4864/2023 tertanggal 15 Desember 2023.

BACA JUGA: Komisi X DPR Netty Heryawan: Waspadai Covid 19 Jelang Libur Nataru

Ia mengatakan, situasi Covid-19 menunjukkan peningkatan kasus sejak pekan ke-41 atau periode 8-14 Oktober 2023.Kasus Covid-19 berjumlah 336 orang, berdasarkan data hingga Jumat (15/12/2023)  kemarin.

Dengan demikian, kata dia, harus dilakukan upaya pencegahan penularan yang dilakukan serentak oleh seluruh elemen masyarakat, salah satunya vaksinasi.

“Bagi masyarakat, terutama lansia dan dewasa yang memiliki komorbid serta penyandang imunokompromais, yang sudah pernah memperoleh vaksinasi COVID-19 minimal 6-12 bulan yang lalu, dapat diberikan satu dosis vaksin COVID-19,” kata Maxi.
Ia menuturkan, status vaksinasi akan teregister dalam Pcare Vaksinasi selama masa transisi, selanjutnya dapat dicatatkan dalam Aplikasi Sehat Indonesiaku ASIK dan melalui SIM RS SIMPUS atau sistem pencatatan lain yang terintegrasi dalam SATUSEHAT.
Adapun sertifikat tersebut dapat diunduh melalui aplikasi SATUSEHAT Mobile. Apabila terdapat kendala dalam penginputan dapat mengirimkan email ke helpdesk@kemkes.go.id. Maxi mengimbau masyarakat menerapkan penggunaan masker saat sakit atau pada tempat umum yang beresiko penularan COVID-19.
Selain itu, merutinkan kebiasaan mencuci tangan guna memberikan perlindungan optimal dari penularan COVID-19.
“Segera periksakan diri jika sakit dan memiliki gejala COVID-19 seperti demam, batuk, pilek, sesak nafas, dan kalau tes COVID-19 positif lakukan isolasi,” katanya.
(Saepul/Usk)
Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
pengunjung skateboard ditendang.jpg (2)
Viral! Pemain Skateboard Ditendang oleh Pengunjung DOS, Wali Kota Depok Turun Tangan
Jaja Mihardja
Aktor Senior Jaja Mihardja Dirawat di HCU, Sang Putri Ungkap Kondisi Terkini
Jam Malam Pelajar - Dok Satpol PP Garut
Operasi Jam Malam Pelajar Berlaku, Satpol PP Garut Dikerahkan!
Potong rambut dan kuku
Apa Hukum Potong Rambut dan Kuku Bagi Orang yang Berkurban?
Stephanie Poetri
Resmi Menikah di LA, Ini Karir Stephanie Poetri
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

2

Di Balik Keramaian

3

Komitmen Cegah Korupsi, Inspektorat: Pemkab Bandung Bangun Pemerintahan Bersih, Transparan dan Berorientasi Pelayanan Publik

4

19 Korban Berhasil Dievakuasi, Tim Gabungan Hadapi Kendala Longsor Susulan Gunung Kuda Cirebon

5

Penjaga Roda Terakhir
Headline
ukuran rumah bersubsidi diperkecil
Duh, Ukuran Rumah Subsidi Akan Diperkecil?
sekolah jam 6 pagi
LPA Jabar Soroti Kebijakan Anak Sekolah Masuk jam 6 Pagi
Truk Fuso Tubruk Gerbang Tol Ciawi 2 Bogor
Truk Fuso Tubruk Gerbang Tol Ciawi 2 Bogor
PBB PHK Massal
Efisiensi Anggaran, PBB Bakal PHK Massal 6.900 Karyawan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.