BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menyikapi maraknya isu perdagangan bayi di Kota Bandung, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memperketat pengawasan di seluruh rumah sakit, khususnya pada proses kelahiran dan identifikasi bayi baru lahir. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk antisipasi dan perlindungan terhadap hak-hak anak sejak dini.
Pemkot Bandung mengimbau seluruh rumah sakit untuk meningkatkan kewaspadaan dan prosedur keamanan, mulai dari ruang bersalin hingga proses penamaan dan pencatatan identitas anak.
“Kami minta rumah sakit benar-benar ketat dalam mengawasi ibu-ibu yang baru melahirkan. Setiap satuan atau unit layanan harus terus menjaga dengan ketat,” kata Wakil Wali Kota Bandung, Erwin di SMA Kartika XIX-1 Jalan Pramuka Kota Bandung, Rabu (16/7/2025).
Erwin pun menekankan, prosedur administrasi seperti penamaan, pencatatan identitas, hingga pemberian tanda pengenal pada bayi akan diperketat. Pengawasan juga akan melibatkan aparat kepolisian dan TNI untuk memperkuat sistem keamanan di lingkungan rumah sakit.
“Mudah-mudahan, ke depan pihak kepolisian dan TNI juga ikut memperkuat pemantauan di rumah sakit. Ini demi mencegah praktik ilegal yang sangat merugikan,” ucapnya.
Baca Juga:
Ternyata Begini Modus Operandi Kasus Jual Beli Bayi di Yogyakarta
Dijual Rp 55 Juta Sampai 85 Juta, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Perdagangan Bayi di DIY
Terkait temuan beberapa bayi yang ditelantarkan atau ditemukan di jalan, pihaknya memastikan penanganan akan dilakukan secara menyeluruh. Tahap pertama adalah pemeriksaan kesehatan bayi oleh tenaga medis, disusul pelacakan identitas dan keberadaan orang tua.
“Pasti akan dilakukan pengecekan kesehatan terlebih dahulu. Setelah itu kami cari tahu siapa orang tuanya. Kalau ada, tentu akan dikembalikan. Kalau tidak, akan ditampung oleh instansi terkait,” ujarnya.
Selain itu, Erwin juga menegaskan perlindungan terhadap anak, khususnya bayi baru lahir, adalah prioritas utama. Oleh karena itu, kerja sama lintas sektor dari rumah sakit, Dinas Kesehatan, kepolisian, hingga lembaga perlindungan anak menjadi sangat krusial.
Selain penguatan dari sisi institusi, Erwin juga mengimbau partisipasi aktif masyarakat untuk turut melapor jika melihat indikasi perdagangan anak atau bayi terlantar.
“Kami juga butuh peran serta warga. Kalau melihat sesuatu yang mencurigakan, segera laporkan ke RT, RW, atau aparat terdekat. Ini demi masa depan anak-anak kita,” pungkasnya. (Kyy/_Usk)