BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bakal dibuka sepanjang Mei hingga Juli 2024. Saat ini Pemerintah tengah mengumpulkan data faktual pendaftara PPDB.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik), Hikmat Ginanjar melalui Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Tantan Syurya Santana mengatakan, pihaknya saat ini sedang mensosialisasikan ke Internal Disdik.
“Kami baru sosialisasi di Internal, belum keluar,” kata Sekretaris Disdik, Tantan Syurya Santana, Selasa (7/5/2024).
Sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 tahun 2021, kata Tantan PPDB dibuka menjadi empat jalur seleksi diantaranya, jalur afirmasi, jalur zonasi, perpindahan tugas orang tua atau wali, dan jalur prestasi.
“Tetap zonasi, sesuai dengan Permendikbud 1 tahun 2021 tak ada perubahan banyak, hanya sekarang ini penguatan-penguatan lebih detail dari kemendikbud. Tetap sama seperti tahun kemarin tidak banyak yang berubah,” ucapnya.
Adapun jarak untuk jalur zonasi, Tantan mengatakan, Sekolah Dasar (SD) satu kilometer, Sekolah Menengah Pertama (SMP) tiga kilometer dari tempat tinggal.
“Permendikbud belum berubah, SD satu kilo, SMP tiga kilo, tidak banyak berubah,” ujarnya.
Tantan mengaku, tidak ada keluhan dari orang tua murid terkait PPDB. Sebab, pihaknya telah mensosialisasikan ke sekolah-sekolah terkait PPDB tersebut.
“Sudah disosialisasikan, misal kepada kelas 6 SD kepala sekolah SD-SMP sudah diberi sosialisasi,” imbuhnya.
BACA JUGA: Ratusan Calon PPK Ikuti Tahapan Seleksi CAT Pilkada 2024
Tantan mengatakan, pendaftaran PPDB dibuka pada tanggal 25 Mei 2024, saat ini pihaknya tengah mengumpulkan data manual.
“Pendaftaran tanggal 25 Mei 2024, sekarang pengumpulan data, pendataan dulu manual, nanti kepala sekolah mengundang orang tua siswa. Nanti pendataan dan pendaftaran, mudah-mudahan sebelum tanggal 16 pak Kadis menyampaikan sosialisasi,” pungkasnya.
(Rizky Iman/Dist)