Catat! Pemkab Bandung Bisa Cabut Izin Perushaan yang Tak Bayar THR

pajak THR. THR Kabupaten Bandung
Ilustrasi. (Terpong Media/Ai)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kabupaten Bandung memberikan ultimatum kepada seluruh perusahaan agar membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada pekerja secara penuh dan tidak dicicil.

Pembayaran THR tersebut diwajibkan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bandung, pemerintah daerah telah melakukan monitoring serta survei ke ratusan perusahaan selama Ramadan 1447 Hijriah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan perusahaan mematuhi aturan pembayaran THR kepada para pekerja.

Kepala Disnaker Kabupaten Bandung, Dadang Komara, mengatakan kegiatan monitoring dilakukan bersama unsur tripartit yang melibatkan serikat pekerja serta asosiasi pengusaha.

“Kami melakukan monitoring ke perusahaan dengan mengikutsertakan elemen tripartit lainnya, seperti serikat pekerja dan asosiasi pengusaha. Bersamaan dengan hal itu, kami melaksanakan survei. Monitoring dan survei itu ke sekitar 200 perusahaan,” ujar Dadang kepada awak media, Jumat (6/3/2026).

Selain monitoring langsung, Disnaker Kabupaten Bandung juga menyebarkan formulir secara daring kepada perusahaan guna memastikan kesiapan pembayaran THR bagi para pekerja.

Menurut Dadang, pihaknya juga telah mengingatkan seluruh perusahaan mengenai surat edaran pemerintah yang mengatur kewajiban pembayaran THR paling lambat H-7 Idul Fitri.

“Kami juga telah memberikan imbauan kepada perusahaan untuk bisa membayarkan sebelum tanggal atau H-7,” katanya.

Untuk mengantisipasi permasalahan terkait pembayaran THR, Disnaker Kabupaten Bandung membuka posko pengaduan bagi para pekerja. Posko tersebut tersedia bagi pekerja yang ingin melaporkan perusahaan yang belum atau tidak membayarkan THR sesuai ketentuan.

Dadang menjelaskan posko pengaduan tersebut dibuka di Kantor Disnaker Kabupaten Bandung hingga satu hari sebelum Idul Fitri.

“Adapun waktu pelayanan pukul 07.00 hingga 14.00. Selain itu kami juga membuka pengaduan secara online melalui alamat surel disnaker@bandungkab.go.id atau melalui poskothr.kemnaker.go.id,” jelasnya.

Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa perusahaan yang terlambat atau bahkan tidak membayarkan THR kepada pekerjanya akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

“Sanksinya bertahap, mulai dari denda hingga pencabutan izin usaha. Dalam penerapannya, pengawas dari provinsi menjadi pihak yang berwenang menindak perusahaan tak patuh. Hal itu berlaku sejak 2017,” ungkap Dadang.

Sementara itu, Ahli Muda Mediator Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Bandung, Nani Sumarni, mengatakan pihaknya juga telah meminta perusahaan membuat surat pernyataan kesanggupan untuk membayar THR tepat waktu.

Menurut Nani, sebagian besar perusahaan di Kabupaten Bandung telah menyatakan kesanggupannya untuk memenuhi kewajiban tersebut.

“Rata-rata perusahaan menyanggupi membayar THR dengan waktu yang telah ditentukan,” kata Nani.

Baca Juga:

Aturan Baru Ukuran Koper Kereta Api Mudik Lebaran 2026, Ada Biaya Tambahan!

Menaker Pastikan THR 2026 Kena Pajak, Bisa Tembus 34 Persen!

Meski demikian, pihaknya mengakui masih ada sejumlah laporan terkait permasalahan THR dari pekerja. Namun laporan tersebut sebagian besar disampaikan langsung kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Kalau aduan ada, tapi jumlahnya tidak banyak. Ketika itu, kami mendapat arahan untuk berkoordinasi dan meminta penjelasan dari pihak perusahaan yang dilaporkan,” pungkasnya.

Dengan adanya monitoring serta posko pengaduan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bandung berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi aturan pembayaran THR sehingga hak pekerja dapat terpenuhi menjelang Hari Raya Idul Fitri.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Menu sahur
4 Menu Sahur Sehat dan Praktis untuk Anak
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sahur merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan sebelum menjalankan...

2

Desa Cisaat Subang
Menjelajah Desa Cisaat Subang, Saat Budaya dan Alam Menjadi Ruang Belajar Wisatawan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Udara pegunungan Ciater menyapa lembut begitu kaki menjejak Desa Cisaat....

3

IMG_4523
LLDIKTI Jabar Angkat Bicara Soal Polemik Universitas Bandung
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID – Problematika Universitas Bandung atau Bandung University akibat terhambatnya...

4

siswi digunduli cianjur
Viral Siswi SD Cianjur Digunduli Guru, KPAI Angkat Bicara!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merespons terkait viral siswi...

5

DKPP Kota Bandung Kembali Gelar GPM Jelang Ramadhan
DKPP Kota Bandung Kembali Gelar GPM Jelang Ramadhan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kota Bandung kembali gencarkan...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...