Aturan Baru Ukuran Koper Kereta Api Mudik Lebaran 2026, Ada Biaya Tambahan!

koper kereta api
Ilustrasi. (dok KAI)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — PT Kereta Api Indonesia (KAI) menetapkan aturan ukuran dan berat koper yang diperbolehkan dibawa ke dalam kabin kereta. Ketentuan ini penting diketahui calon penumpang, terutama menjelang musim mudik Lebaran.

Melalui akun media sosial resmi KAI Access dan layanan pelanggan @kai121_, KAI menyampaikan bahwa koper yang boleh dibawa ke kabin memiliki batas maksimal 100 desimeter kubik (dm³).

Ukuran maksimal koper yang diperbolehkan adalah 70 cm × 48 cm × 30 cm, atau setara dengan koper 26 inci. Selain itu, berat maksimal bagasi yang diperbolehkan adalah 20 kilogram per penumpang.

Koper Lebih Besar Dikenakan Biaya Tambahan

Apabila penumpang membawa koper dengan ukuran lebih besar dari 26 inci, maka bagasi tersebut akan dikenakan biaya tambahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Namun, jika ukuran koper melebihi 200 dm³ atau sekitar 70 cm × 48 cm × 60 cm, koper tidak diperbolehkan masuk ke dalam kereta. Penumpang disarankan menggunakan layanan pengiriman barang untuk membawa bagasi tersebut.

Aturan ini diberlakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang selama perjalanan.

Salah satu penumpang di Stasiun Pasar Senen, Ilham, mengaku baru mengetahui aturan pembatasan bagasi tersebut.

Akibatnya, ia harus membayar biaya tambahan karena kopernya melebihi batas berat yang ditentukan.

“Iya belum tahu sama sekali, soalnya ini pertama kali pulang kampung naik kereta. Kelebihan bagasi sih, kelebihan 7 kiloan, tadi kena Rp14.000,” ujar Ilham melanis Berita Satu, Sabtu (7/3/2026).

Rincian Biaya Kelebihan Bagasi

Penumpang yang membawa bagasi melebihi ketentuan akan dikenakan biaya tambahan berdasarkan kelas kereta yang digunakan, yaitu:

  • Kelas eksekutif: Rp10.000 per kilogram
  • Kelas bisnis: Rp6.000 per kilogram
  • Kelas ekonomi: Rp2.000 per kilogram

Di area dekat boarding di Stasiun Pasar Senen juga telah disediakan timbangan koper serta petugas yang memeriksa bagasi penumpang sebelum masuk ke dalam kereta.

Baca Juga:

Kecelakaan Beruntun 10 Kendaraan di Tol Cipularang KM 93, Dua Orang Tewas

Razia Imigrasi dan Sentimen Anti-Muslim Bayangi Ramadan di Amerika

Sebagian penumpang menilai aturan pembatasan bagasi ini dapat membantu menjaga kenyamanan perjalanan.

Salah satunya Intan, pengguna kereta yang mendukung kebijakan tersebut.

“Kalau aku sendiri setuju ya karena kan kereta api itu enggak sebesar pesawat bagasinya, dan kalau bawa barang terlalu banyak bisa mengganggu kenyamanan penumpang lain,” ujarnya.

Menurutnya, pembatasan bagasi merupakan langkah yang wajar agar ruang kabin tetap tertata dan perjalanan penumpang lebih nyaman.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK
OJK Minta Klarifikasi Solusiku Terkait Dugaan Pelanggaran Proses Penagihan Pinjol
KDM Percepat Pembangunan TPPAS Legok Nangka
KDM Kebut Pembangunan TPPAS Legok Nangka
Rhythm & Recipes, Panggung Bandung Menuju Kota Kreatif Kelas Dunia
Rhythm & Recipes, Panggung Bandung Menuju Kota Kreatif Kelas Dunia
timothy-weah-wujudkan-potensi-lari-kilatnya-di-marseille
Timothy Weah Wujudkan Potensi Lari Kilatnya di Marseille
Inggris
Prediksi Skor Inggris vs Selandia Baru: Ujian Terakhir The Three Lions Sebelum Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming BYON Madness 2, Selain Yalla Shoot

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

4

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara