JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan menyatakan, akan menerapkan skema work from anywhere (WFA) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pekan depan. Zudan menyebut, bahwa skema WFA PNS akan diterapkan secara bertahap.
“Penerapan WFA untuk pegawai BKN dilakukan secara bertahap,” tegas Zudan, dikutip Jumat (21/2/2025).
Tahap pertama diterapkan WFA satu hari dan tahap berikutnya dicoba dua hari setelah WFA selama dua bulan pertama.
“Jadi ke depannya bisa dua hari dengan catatan evaluasi bagus, kinerja tetap bagus tidak ada komplain,” kata Zudan.
Tahap pertama akan diterapkan WFA satu hari dan tahap berikutnya dicoba dua hari setelah WFA selama dua bulan pertama.
“Jadi ke depannya bisa dua hari dengan catatan evaluasi bagus, kinerja tetap bagus tidak ada komplain,” kata dia.
Ia menjelaskan penerapan WFA PNS ini akan diikuti oleh pemantauan kinerja harian berbasis sistem yang dirancang untuk mengevaluasi target kerja setiap pegawai, tercapai atau tidak, secara periodik.
Skema WFA, kata dia, dipermudah dengan layanan BKN dalam pengelolaan manajemen ASN sendiri yang sudah berbasis digital, mulai dari proses pengadaan ASN seperti penetapan NIP CPNS/PPPK, validasi formasi kebutuhan pegawai, penetapan kenaikan pangkat, status mutasi hingga pensiun sudah dimulai dalam SIASN.
Adapun, skema WFA ini menggunakan landasan hukum dari Peraturan Presiden No.21 tahun 2023. Zudan menekankan bahwa skema WFA ini berlaku di internal BKN dari pusat hingga kantor regional dan UPT BKN seluruh Indonesia.
Untuk ASN di luar BKN akan diatur oleh masing-masing instansi sesuai karakteristik layanan publik yang dimiliki instansinya.
“Jika instansi lain memerlukan layanan BKN terhadap 4,7 juta ASN, tidak perlu repot datang langsung ke BKN karena seluruh layanan BKN termasuk komunikasi dan koordinasi sudah dilakukan secara digital,” kata Zudan.
“Pendekatannya harus diikuti dengan efektivitas, untuk itu kami ajak juga instansi lain komunikasi ke BKN via daring, misalnya instansi lain tidak perlu datang ke kantor BKN, cukup berkoordinasi via daring dengan BKN,” ujarnya.
(Dist)