Seleksi CPNS 2024 Diperpanjang, Ikuti 8 Langkah Pendaftarannya!

BKN pendaftaran CPNS 2024
(Instagram BKN)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang jadwal pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 hingga tanggal 10 September pukul 23.59 WIB.

Pendaftaran seleksi CPNS 2024 dapat dilakukan melalui portal SSCASN yang sebelumnya berakhir pada tanggal 6 September 2024.

BKN melalui Surat Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024, memastikan jadwal perpanjangan pendaftaran CPNS 2024 tersebut.

Mengutip Antara, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan bahwa penyesuaian jadwal pendaftaran ini bertujuan untuk mengakomodasi pelamar yang belum berhasil menyelesaikan tahapan pendaftaran di portal.

“Kendala teknis seperti pembelian dan pemanfaatan meterai ​​​elektronik (e-meterai) yang mengalami gangguan sehingga menghambat penyelesaian pendaftaran di portal. Hal menjadi faktor utama penyesuaian jadwal,” ujar Suherman, Kamis (5/9).

Dikatakan bahwa pembelian e-meterai oleh masyarakat di seluruh platform Peruri tidak dapat dibebankan kepada calon pelamar.

Dengan demikian, Panselnas mengambil kebijakan dengan memberikan tambahan waktu pendaftaran selama 4 hari dari batas waktu pendaftaran yang berakhir pada tanggal 6 September pukul 23.59 WIB.

BACA JUGA: Kemenag Siapkan 5.915 Formasi CPNS 2024 bagi Lulusan Ma’had Aly

Selain itu, optimalisasi pengisian formasi CPNS juga menjadi pertimbangan penyesuaian jadwal pendaftaran. Pada tahun ini tersedia alokasi 250.407 formasi bagi 69 Instansi pusat dan 478 instansi daerah.

Pemerintah lewat Panselnas ingin memberi kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk dapat berkompetisi pada perhelatan CPNS tahun ini.

Terhitung hingga 5 September 2024 pukul 08.00 WIB, jumlah pendaftar CPNS telah mencapai 2.922.336 orang. Jumlah submit/resume atau mengakhiri pendaftaran mencapai 1.011.148 pelamar.

“Untuk kelancaran pendaftaran, kami minta pelamar tidak melakukan pendaftaran saat mendekati akhir batas waktu,” ujarnya.

Menurut dia, kecenderungan pelamar yang mendaftar dengan sistem kebut semalam dapat menghambat yang bersangkutan menyelesaikan pendaftaran. Pelamar diminta untuk manfaatkan kesempatan waktu perpanjangan pendaftaran ini dengan maksimal.

Berikut Jadwal Perpanjangan Seleksi CPNS 2024:

1. Pengumuman seleksi: 19 Agustus—10 September 2024;

2. Pendaftaran seleksi: 20 Agustus—10 September 2024;

3. Seleksi administrasi: 20 Agustus—17 September 2024;

4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14—19 September 2024;

5. Konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS 2023 oleh peserta seleksi: 18—28 September 2024;

6. Masa sanggah: 20—22 September 2024;

7. Jawab sanggah: 20—24 September 2024;

8. Pengumuman pascamasa sanggah: 23—29 September 2024.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pelatih Baru Timnas Indonesia John Herdman
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Oman: Ujian Perdana John Herdman di GBK, Garuda Bidik Hasil Positif
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Headline
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar