Catat, Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024 Naik 100 Persen Lebih!

Penulis: Saepul

gaji kpps
Foto (Pemkab Blora)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Pemilihan umum (Pemilu) 2024 semakin dekat dan sebanyak 5.741.127 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) baru saja dilantik secara serentak di 820.161 tempat pemungutan suara (TPS) pada Kamis, (25/01/2024).

Gaji KPPS dikabarkan mengalami kenaikan dan menjadi sorotan masyarakat. Berapa jumlah perbandingan nominal dengan pemilu sebelumnya?

Kenaikan Gaji KPPS Pemilu 2024

(Foto: Tri / Teropong Media)

BACA JUGA: KPU Menetapkan Teknis Debat Pilpres Ke-5 Tetap Sama

Besaran honor Ketua KPPS mencapai Rp1.200.000 untuk tahun 2024 ini, mengalami kenaikan mencolok sebesar 118 persen dari honor Pemilu 2019 yang hanya Rp550.000. Sementara itu, anggota KPPS 2024 akan menerima honor sebesar Rp1.100.000, meningkat sebanyak Rp650.000 dari Pemilu 2019 yang hanya Rp500.000.

Keputusan ini, hasil kajian dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), berlandaskan pada pemahaman kompleksitas dan tanggung jawab anggota KPPS. Adanya peningkatan ini tertuang dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022, mengenai Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan pemilihan.

KPU membenarkan bahwa peningkatan gaji KPPS sejalan dengan pemahaman akan kompleksitas tugas sesuai demgan mereka. Tugas utama KPPS mencakup memastikan pemilih memiliki hak pilih yang sah, menyusun daftar pemilih, membagikan surat suara, hingga menghitung suara setelah proses pemungutan selesai. Tanggung jawab ini menjadikan peningkatan honor sebagai bentuk pengakuan atas peran vital yang mereka lakukan dalam menjaga demokrasi di Indonesia.

Melansir laman KPU, adapun syarat menjadi anggota KPPS, berikut ini:

1. WNI

Pertama, calon anggota KPPS harus menjadi warga negara Indonesia (WNI).

2. Usia Minimal 17 Tahun

Syarat kedua, calon anggota harus berusia minimal 17 tahun.

3. Setia kepada Pancasila dan UUD 1945

Lalu, setiap anggota KPPS harus setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

4. Integritas dan Tidak Terafiliasi dengan Partai Politik

Kemudian calon anggota harus memiliki integritas tinggi, tidak menjadi anggota partai politik, dan tidak terpengaruh dengan afiliasi kepentingan lain. Mereka juga patuh untuk bersikap adil.

5. Berdomisili di Wilayah Kerja KPPS

Calon anggota KPPS harus berdomisili di wilayah kerja KPPS yang bersangkutan.

6. Sehat Jasmani dan Rohani 

Anggota KPPS memiliki kondisi jasmani dan rohani yang baik.

7. Pendidikan Minimal SMA atau Setara

Minimal memiliki pendidikan setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat.

8. Bebas dari Pidana dalam 5 Tahun Terakhir

Terakhir, calon anggota tidak boleh pernah terlibat hukum karena melakukan tindak pidana kejahatan berdasarkan putusan pengadilan dalam 5 tahun terakhir.

Dengan peningkatan signifikan besaran honor KPPS pada Pemilu 2024, diharapkan dapat meningkatkan semangat para anggota KPPS dalam menjalankan tugasnya. Peningkatan ini sejalan dengan pemahaman akan kompleksitas dan tanggung jawab yang diemban oleh anggota KPPS dalam menjaga demokrasi di Indonesia.

(Saepul/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Raden Brotoseno
Dipecat dari Kepolisian, Raden Brotoseno Tekuni Bisnis Properti
Komunitas Ojol Jaksel Tolak Aksi Demo 20 Mei Ditunggangi Kepentingan Politik
Tolak Demo 20 Mei, Komunitas Ojol Jaksel Sebut Aksi Ditunggangi Kepentingan Politik
Korupsi Bansos
Diduga Korupsi Bansos, Rumah Lurah di Lampung Tengah Dibakar Warga
Bisnis Sosial Berbasis Lingkungan: Cerita UMKM di Balik Tas Upcycle
Bisnis Sosial Berbasis Lingkungan, Cerita UMKM di Balik Tas Upcycle
Mantan PN Surabaya
Mantan Ketua PN Surabaya Didakwa Terima Suap Sin$43.000 Terkait Kasus Ronald Tannur
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Longsor Menutup Akses Jalan Sersan Badjuri Cihideung

4

Strategi Cost Leadership

5

Menkes Sebut Gaji Rp15 Juta Lebih Pintar dan Sehat Dibanding Gaji Rp5 Juta?
Headline
Wali Kota Bandung Sebut SLB Wiyata Guna Bukan di Kawasan Cagar Budaya
Wali Kota Bandung Sebut SLB Wiyata Guna Bukan di Kawasan Cagar Budaya
Kecelakaan Kereta Tabrak 7 Motor di Magetan Tewaskan 4 Orang
Kecelakaan Kereta Tabrak 7 Motor di Magetan Tewaskan 4 Orang
Dedi Mulyadi dipanggil KPK
Gubernur Dedi Mulyadi Sambangi KPK, Ada Apa?
demo akbar ojol
500 Ribu Ojol Demo Akbar Besok, Jakarta Lumpuh Aplikasi Dimatikan!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.