TASIKMALAYA, TEROPONGMEDIA.ID — Dalam dua pekan kedepan, Pemerintah Kota Tasikmalaya akan menggelar pasar murah di beberapa titik. Pasar murah digelar sebagai upaya pengendalian inflasi dan menjaga kepastian stok pangan untuk masyarakat.
Peresmian pasar murah ini, dilakukan langsung Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizidi Halaman Kantor Kecamatan Cihideung., Jumat 7 Maret 2025. Peresmian juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Candra, Sekda Kota Tasikmalaya, perwakilan anggota DPRD, Kepala Dinas UMKM Perindag Kota Tasikmalaya, dan tamu lainnya.
“Pasar murah ini memastikan masyarakat mendapatkan bahan pokok dengan harga yang murah. Seperti cabai, yang biasanya dijual sembilan puluh ribu rupiah, di pasar murah bisa didapatka dengan harga enam puluh ribu rupiah,” kata Viman.
Rencananya, pasar murah akan digelar di 10 titik wilayah Kota Tasikmalaya. Diantaranya Halaman Masjid Muhammadiyah Kecamatan Mangkubumi : Senin 10 Maret 2025, Eks Terminal Gununggede Kecamatan Kawalu : Selasa 11 Maret 2025, Halaman Kantor Kecamatan Tamansari : Rabu 12 Maret 2025, Perum Kota Baru Cibereum : Kamis 13 Maret 2025.
BACA JUGA:
Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya Razia Dua Warung Nasi Jualan Siang Hari Saat Ramadan
Mulai 7 Maret, KPU Kabupaten Tasikmalaya Buka Pendaftaran Calon Bupati Pengganti Ade Sugianto
Selanjutnya, di Halaman Kantor Kelurahan Sukajaya Kecamatan Purbaratu : Jumat 14 Maret 2025, Halaman Kantor Kecamatan Tawang : Senin 17 Maret 2025, Lapangan Cigeureung Kecamatan Cipedes : Selasa 18 Maret 2025, Lapangan Sukamulya Kecamatan Bungursari : Rabu 19 Maret 2025 dan Halaman Kelurahan Sukamaju Kaler Kecamatan Indihiang : Kamis 20 Maret 2025.
Viman menyebut, saat ini, Kota Tasikmalaya saat ini sedang mengalami deflasi untuk beberapa bahan pokok sebesar 0,32 persen termasuk beras, ayam ras, dan telur ras.
“Pemerintah Kota Tasikmalaya berusaha untuk menjaga kestabilan harga agar tidak terjadi kenaikan yang terlalu signifikan,” tambah Viman.
Di pasar murah, Pemerintah Kota Tasikmalaya menyediakan berbagai kebutuhan pokok seperti beras, telur, cabai, minyak goreng, gula pasir, tepung terigu, sayuran, hingga gas LPG 3 kg.
(Doel/Usk)