Catat! Berikut Daftar 16 Produk Kosmetik yang Dicabut Izin Edarnya oleh BPOM

Penulis: usamah

16 Produk Kosmetik Menyalahi Aturan yang Dicabut Izin Edarnya oleh BPOM
16 Produk Kosmetik Menyalahi Aturan yang Dicabut Izin Edarnya oleh BPOM (Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM mencabut izin edar dari 16 produk kosmetik yang terbukti menyalahi aturan. Berdasarkan temuan BPOM, Produk-produk tersebut, yang seharusnya digunakan sebagai kosmetik, ternyata digunakan untuk prosedur medis invasif seperti mikroneedling.

Menurut Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetik, kosmetik diartikean sebagai sebagai bahan atau sediaan yang dirancang untuk diaplikasikan pada bagian luar tubuh manusia, seperti epidermis, rambut, kuku, bibir, organ genital bagian luar, serta gigi dan membran mukosa mulut.

Adapun tujuan dari penggunaan kosmetik yaitu untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan, memperbaiki bau tubuh, atau melindungi dan merawat tubuh agar tetap dalam kondisi yang baik.

Berdasarkan pernyataan BPOM, produk yang digunakan dengan cara injeksi haruslah steril dan hanya bisa digunakan oleh tenaga medis. Di sisi lain, kosmetik tidak termasuk produk steril dan umumnya bisa digunakan oleh siapa saja tanpa bantuan medis.

Selain itu, kosmetik tidak dirancang untuk memberikan efek di bawah lapisan epidermis kulit. Oleh karena itu, meskipun produk tersebut terdaftar sebagai kosmetik, penggunaannya tetap melanggar aturan dan bisa membahayakan kesehatan konsumen.

BACA JUGA: BPOM Sita Produk Richard Lee Goddesskin DNA Salmon karena Dilakukan Injeksi

Berikut ini daftar kosmetik yang dicabut yang dicabut izin edarnya oleh BPOM karena tidak sesuai dengan aturan:

  1. S by Bellavita (PT Haju Medical Indonesia)
  2. Sappire PDRN (Dermakor)
  3. Ribeskin Superficial Pink Agingz (JMBIOTECH Corporation Limited, Korea Selatan)
  4. Goddesskin DNA Salmon di Rumah Aja (Athena)
  5. Mesologica MD Celluli (PT Herca Cipta Dermai Perdana)
  6. Mesologica MD Celluli-D (PT Herca Cipta Dermai Perdana)
  7. Mesologica MD Hair Crum Powder (PT Herca Cipta Dermai Perdana)
  8. Mesologica MD Exomatrix (PT Herca Cipta Dermai Perdana)
  9. Sappire Aqua Drop (PT Cawandra Jaya Indonesia)
  10. Curenex Lipo (PT Cawandra Jaya Indonesia)
  11. Lipo Lab PPC Solution (PT Cawandra Jaya Indonesia)
  12. MCCM Deoxycholic (PT Redo Marketing Indonesia Tangerang / Mesosystem SA Spanyol)
  13. MCCM Organic Silicon (PT Redo Marketing Indonesia Tangerang / Mesosytem)
  14. MCCM Cellulite Cocktails (PT Redo Marketing Indonesia Tangerang / Mesosytem)
  15. MCCM Hyaluronic Acid 1% (PT Redo Marketing Indonesia)
  16. MCCM Vitamin C (PT Redo Marketing Indonesia)

 

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
diskon game Steam
Resmi Dirilis, Ini Jadwal Lengkap Diskon Game Steam hingga Akhir Tahun 2025
Benfica vs Chelsea
Prediksi Skor Benfica vs Chelsea Piala Dunia Antarklub 2025
Thom Haye
Thom Haye Merapat ke Ligue 1, OGC Nice Jadi Tujuan Berikutnya?
Lewat Suara di Radio, Persib Kenalkan Dua Pemain Anyarnya
Lewat Suara di Radio, Persib Kenalkan Dua Pemain Anyarnya
Uilliam Barros Pereira Jadi Rekrutan Anyar Persib Bandung
Uilliam Barros Pereira Jadi Rekrutan Anyar Persib Bandung
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

3

Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran

4

Nabati Berikan Komitmen untuk Warga Desa Ciparay Majalengka

5

CEK FAKTA: Pangeran Arab Terbangun Setelah 20 Tahun Koma
Headline
Hari Ini Kota Besar di Indonesia Berpotensi Diguyur Hujan
Hari Ini Kota Besar di Indonesia Berpotensi Diguyur Hujan
banjir lahar gunung semeru
Gunung Semeru Banjir Lahar, Warga Diminta Hindari Sungai!
Byon Combat
Link Live Streaming Byon Combat Showbiz Vol.5 Selain Yalla Shoot
KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT di Mandailing Natal
KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT di Mandailing Natal

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.