Catat! Berikut Daftar 16 Produk Kosmetik yang Dicabut Izin Edarnya oleh BPOM

16 Produk Kosmetik Menyalahi Aturan yang Dicabut Izin Edarnya oleh BPOM
16 Produk Kosmetik Menyalahi Aturan yang Dicabut Izin Edarnya oleh BPOM (Antara)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM mencabut izin edar dari 16 produk kosmetik yang terbukti menyalahi aturan. Berdasarkan temuan BPOM, Produk-produk tersebut, yang seharusnya digunakan sebagai kosmetik, ternyata digunakan untuk prosedur medis invasif seperti mikroneedling.

Menurut Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetik, kosmetik diartikean sebagai sebagai bahan atau sediaan yang dirancang untuk diaplikasikan pada bagian luar tubuh manusia, seperti epidermis, rambut, kuku, bibir, organ genital bagian luar, serta gigi dan membran mukosa mulut.

Adapun tujuan dari penggunaan kosmetik yaitu untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan, memperbaiki bau tubuh, atau melindungi dan merawat tubuh agar tetap dalam kondisi yang baik.

Berdasarkan pernyataan BPOM, produk yang digunakan dengan cara injeksi haruslah steril dan hanya bisa digunakan oleh tenaga medis. Di sisi lain, kosmetik tidak termasuk produk steril dan umumnya bisa digunakan oleh siapa saja tanpa bantuan medis.

Selain itu, kosmetik tidak dirancang untuk memberikan efek di bawah lapisan epidermis kulit. Oleh karena itu, meskipun produk tersebut terdaftar sebagai kosmetik, penggunaannya tetap melanggar aturan dan bisa membahayakan kesehatan konsumen.

BACA JUGA: BPOM Sita Produk Richard Lee Goddesskin DNA Salmon karena Dilakukan Injeksi

Berikut ini daftar kosmetik yang dicabut yang dicabut izin edarnya oleh BPOM karena tidak sesuai dengan aturan:

  1. S by Bellavita (PT Haju Medical Indonesia)
  2. Sappire PDRN (Dermakor)
  3. Ribeskin Superficial Pink Agingz (JMBIOTECH Corporation Limited, Korea Selatan)
  4. Goddesskin DNA Salmon di Rumah Aja (Athena)
  5. Mesologica MD Celluli (PT Herca Cipta Dermai Perdana)
  6. Mesologica MD Celluli-D (PT Herca Cipta Dermai Perdana)
  7. Mesologica MD Hair Crum Powder (PT Herca Cipta Dermai Perdana)
  8. Mesologica MD Exomatrix (PT Herca Cipta Dermai Perdana)
  9. Sappire Aqua Drop (PT Cawandra Jaya Indonesia)
  10. Curenex Lipo (PT Cawandra Jaya Indonesia)
  11. Lipo Lab PPC Solution (PT Cawandra Jaya Indonesia)
  12. MCCM Deoxycholic (PT Redo Marketing Indonesia Tangerang / Mesosystem SA Spanyol)
  13. MCCM Organic Silicon (PT Redo Marketing Indonesia Tangerang / Mesosytem)
  14. MCCM Cellulite Cocktails (PT Redo Marketing Indonesia Tangerang / Mesosytem)
  15. MCCM Hyaluronic Acid 1% (PT Redo Marketing Indonesia)
  16. MCCM Vitamin C (PT Redo Marketing Indonesia)

 

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jamie-vardy-leicester-city-celebrates-966857523-4258622712
Usia Hanya Angka, Jamie Vardy Samai Rekor Cristiano Ronaldo
Lionel Messi
Lionel Messi Dikecam Usai Aksi Kontroversial Terhadap Penggemar Meksiko
Selancar di Pantai Indonesia
6 Pantai di Indonesia dengan Ombak Terbaik untuk Selancar
Kelenteng Welahan Jepara
5 Fakta Menarik Kelenteng Welahan di Jepara
Jenis papan selancar
Pemula Wajib Tahu! Ini 5 Jenis Papan Selancar Buat Hobi Surfing

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

5

Agung Yansusan Tegaskan Stop Normalisasi Pakaian Seksi di Tempat Umum
Headline
Radja Nainggolan Kokain
Pemain Keturunan Indonesia Radja Nainggolan Terjerat Kasus Kokain, Diringkus Polisi Belgia!
034383500_1436196449-Emilia_Contessa
Legenda Musik Indonesia Emilia Contessa Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90, Al Ittihadiyah Bentuk Pemuda Jadi Calon Pemimpin Melalui Pengembangan Masjid di Indonesia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.