Cara Verifikasi Dua Langkah Fitur WhatsApp, Dijamin Anti Hack

Fitur WhatsApp
(Tangkap layar WhatsApp)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Fitur terbaru WhatsApp tentang verifikasi dua langkah dapat dipahami sebagai “benteng” keamanan tambahan, yang mengharuskan penggunanya memasukkan kode enam digit setelah masuk ke akun online seperti Gmail, Yahoo Mail, Facebook , Twitter, Dropbox, dan layanan online lainnya.

Kode ini kemudian akan dikirim ke perangkat pengguna melalui SMS atau telepon. Artinya, jika kata sandi anda dicuri, akun anda akan tetap aman. Ini karena orang yang mencoba masuk ke akun anda tidak dapat memperoleh kode karena mereka tidak memiliki perangkat yang anda gunakan.

Tetapi bagaimana jika perangkat seluler hilang? Jangan khawatir, pertama kali anda mengaktifkan Verifikasi 2 Langkah, anda akan memasukan nomor telepon cadangan, yang dapat digunakan untuk mendapatkan nomor verifikasi enam digit jika Anda kehilangan ponsel.

Biasanya, Anda juga akan menerima kumpulan kode verifikasi cadangan, yang hanya dapat di gunakan satu kali untuk masuk. Jika perangkat seluleranda hilang atau di tinggalkan, anda tetap dapat menggunakan kode ini untuk masuk sekali.

Anda dapat mengelola pengaturan verifikasi dua langkah di fitur WhatsApp baru. Anda memiliki opsi untuk mengaktifkan atau menonaktifkan verifikasi dua langkah, mengubah PIN, atau memperbarui alamat email yang terkait dengan verifikasi dua langkah.

Aktifkan verifikasi dua langkah

Fitur WhatsApp
(WhatsApp)
  1. Buka pengaturan WhatsApp.
  2. Ketuk Akun > Verifikasi Dua Langkah > Aktivasi.
  3. Masukkan PIN 6 digit yang diinginkan dan konfirmasi.
  4. Masukkan alamat email yang dapat Anda akses, atau ketuk Lewati jika Anda tidak ingin menambahkan alamat email. Sebaiknya tambahkan alamat email karena tindakan ini akan menyetel ulang Verifikasi 2 Langkah dan melindungi akun Anda.
  5. Klik Lanjutkan.
  6. Konfirmasikan alamat email, lalu ketuk SIMPAN atau Selesai.

Jika anda tidak menambahkan alamat email dan lupa PIN, anda harus menunggu 7 hari sebelum dapat mengatur ulang PIN. Harap pastikan bahwa alamat email benar dan dapat di akses karena kami tidak memverifikasi alamat email untuk mengonfirmasi keakuratannya.

Matikan verifikasi dua langkah:

  1. Buka pengaturan WhatsApp.
  2. Ketuk Akun > Verifikasi Dua Langkah > Nonaktifkan > Nonaktifkan.

BACA JUGA : 5 Cara Baru untuk Mengeksplorasi Status WhatsApp Anda

Ubah PIN verifikasi dua langkah

  1. Buka pengaturan WhatsApp.
  2. Ketuk Akun > Verifikasi Dua Langkah > Ubah PIN.

Tambahkan alamat email.

  1. Buka pengaturan WhatsApp.
  2. Ketuk Akun > Verifikasi Dua Langkah > ketuk Tambahkan Alamat Email.

Mengganti alamat email

  1. Buka pengaturan WhatsApp.
  2. Ketuk Akun > Verifikasi Dua Langkah > ketuk Ubah alamat email.

 

(Hafidah/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap Untuk Bangun Skuatnya di Musim Depan
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
PSIM Yogyakarta Juara Liga 2
PSIM Yogyakarta Juara Liga 2 setelah Tekuk Bhayangkara FC
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.