BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Iklan judi online bukan hanya mengganggu, tetapi juga bisa mempengaruhi perilaku pengguna internet.
Survei yang dilakukan oleh Populis, seperti yang diberitakan oleh Antara pada 7 Februari 2024, menunjukkan bahwa paparan iklan judi online dapat memancing ketertarikan untuk mencoba aktivitas ilegal ini.
Survei tersebut bertajuk “Understanding the Impact of Online Gambling Ads Exposure” dan menemukan beberapa data penting sebagai berikut:
- 63% pengguna internet yang terpapar iklan judi online, kembali menerima iklan serupa setiap kali mengakses internet.
- 84% responden terpapar iklan judi online melalui media sosial.
- 41% responden merasa tertarik untuk membuka situs judi online setelah melihat iklan tersebut.
- 16% responden bahkan telah mencoba berjudi online, dengan nilai transaksi rata-rata di bawah Rp 100 ribu, menggunakan dompet digital.
Paparan ini membuktikan bahwa iklan judi online memiliki dampak yang nyata dan signifikan terhadap pengguna internet, meningkatkan risiko orang untuk terlibat dalam perjudian ilegal.
Menghilangkan Iklan Judi Online di Google
Mengetahui cara menghilangkan iklan judi online sangat penting untuk menghindari gangguan dan potensi bahaya dari paparan iklan tersebut.
Berikut ini adalah beberapa langkah yang bisa kamu lakukan untuk menghilangkan iklan judi online di Google:
1. Mengatur Pengaturan Browser
- Buka Google Chrome di ponsel atau desktop.
- Pilih ikon titik tiga vertikal di pojok kanan atas jendela peramban.
- Klik “Pengaturan”.
- Gulir ke bawah dan pilih opsi “Privasi dan Keamanan”.
- Selanjutnya, klik “Pengaturan Konten”.
- Pilih “Pop-up dan Pengalihan”.
- Terakhir, aktifkan opsi “Blokir situs dari menampilkan pop-up”.
2. Menghindari Kata Kunci Tertentu
Sebisa mungkin, hindari mencari kata kunci yang berkaitan dengan judi online seperti “slot”, “gacor”, atau “maxwin”.
Ini karena Pusat Iklan Google akan mempromosikan iklan berdasarkan riwayat pencarian, yang bisa memunculkan iklan judi online jika sering mencari kata-kata tersebut.
3. Melaporkan Iklan Judi Online
Jika menemukan iklan judi online yang tidak diinginkan, kamu bisa melaporkannya ke Kominfo melalui beberapa cara:
- Laman Aduan Konten: aduankonten.id
- Email: [email protected]
- Twitter: Mention ke @aduankonten
- WhatsApp: 08119224545
Sejak awal tahun 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengambil tindakan tegas dengan memblokir 810.785 konten terkait judi online.
Meski demikian, beberapa iklan judi online masih saja lolos dan muncul dalam bentuk pop-up, menyebabkan keluhan dari sejumlah warganet.
BACA JUGA: Ide Pekerjaan Sampingan Daripada Main Slot Judi
Tindakan ini merupakan bagian dari upaya besar untuk membersihkan internet dari konten yang tidak sesuai dan melindungi pengguna dari paparan negatif.
Pemerintah juga bekerja sama dengan berbagai platform media sosial dan penyedia layanan internet untuk memperkuat upaya blokir ini.
(Kaje/Budis)