BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Seperti tahun-tahun sebelumnya, salah satu syarat penting dalam proses pendaftaran CPNS adalah pembubuhan e-meterai pada beberapa dokumen yang diperlukan.
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah buka sejak tanggal 20 Agustus 2024.
Namun, masih banyak pelamar yang bingung mengenai cara menggunakan e-meterai dengan benar. Artikel ini akan memberikan panduan lengkap tentang cara membeli dan menggunakan e-meterai untuk CPNS 2024.
Apa Itu e-Meterai?
e-Meterai adalah meterai elektronik yang digunakan untuk memberikan legalitas pada dokumen digital. e-Meterai berfungsi sama seperti meterai fisik pada umumnya, tetapi digunakan pada dokumen dalam format digital.
Harga e-meterai sebesar Rp 10.000 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.134/PMK.03/2021 yang berlaku sejak 1 Januari 2021. Pembelian e-meterai bisa secara online melalui distributor resmi yang terdaftar di Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).
Distributor Resmi e-Meterai
Pembelian e-meterai dapat melalui situs web distributor resmi berikut:
- PT Peruri Digital Security: https://e-meterai.co.id
- PT Pos Indonesia (Persero): https://meterai.posindonesia.co.id
- PT Mitracomm Ekasarana: https://mitracomm.e-meterai.co.id
- PT Finnet Indonesia: https://finnet.e-meterai.co.id
- PT Mitra Pajakku: https://pajakku.e-meterai.co.id
Cara Membeli e-Meterai
Berikut adalah langkah-langkah membeli e-meterai melalui situs PT Peruri Digital Security:
- Buka situs https://e-meterai.co.id .
- Jika sudah memiliki akun, klik “Log in” dan masukkan alamat e-mail serta password. Jika belum, daftarlah terlebih dahulu.
- Masukkan kode one-time password (OTP) yang dikirimkan ke e-mail yang telah didaftarkan.
- Klik “Pembelian” dan masukkan jumlah e-meterai yang ingin dibeli.
- Klik “Bayar” kemudian pilih metode pembayaran yang diinginkan, lalu klik “Lanjut”.
- Setelah pembayaran selesai, kuota e-meterai akan ditambahkan ke akun kamu.
Cara Menggunakan e-Meterai untuk CPNS 2024
Setelah berhasil membeli e-meterai, berikut adalah panduan lengkap cara menggunakannya untuk pendaftaran CPNS 2024:
- Buka situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang terdaftar.
- Klik “Masuk” untuk mengakses akun pendaftaran CPNS.
- Lengkapi data diri yang diminta, lalu klik “Selanjutnya”.
- Pilih jenis seleksi yang diikuti (CPNS atau PPPK).
- Tentukan instansi, pendidikan, lokasi, dan jabatan formasi yang dilamar.
- Pastikan dokumen yang akan diunggah sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Klik “Unggah” untuk mengunggah dokumen dalam format PDF.
- Klik “Cek Akun E-Meterai” pada dokumen yang memerlukan meterai.
- Klik “Registrasi E-Meterai”, kemudian isi kolom e-mail, buat password, dan isi kembali pada kolom konfirmasi password.
- Klik “Submit”, lalu cek kotak masuk e-mail untuk aktivasi akun e-meterai.
- Login kembali ke akun e-meterai menggunakan e-mail dan password yang telah didaftarkan.
- Klik “Login” lalu klik “Pembelian”.
- Pada halaman unggah dokumen, klik “Unggah” dan pilih PDF yang akan dibubuhkan e-meterai.
- Posisikan e-meterai di sebelah tanda tangan pada dokumen, pastikan tidak menimpa teks atau gambar lain.
- Klik “Unggah E-Meterai” dan cek pembubuhan e-meterai pada dokumen.
BACA JUGA: Apa Itu TWK, TIU, dan TKP Dalam Tes CPNS 2024?
- Kembali ke akun SSCASN dan klik “Unggah PDF yang sudah bermeterai”.
- Pilih dokumen yang sudah dibubuhi e-meterai, lalu klik “Open”.
- Pastikan dokumen tersebut sudah benar dan sesuai dengan ketentuan sebelum disubmit.
(Kaje/Aak)