Cara Dapatkan Gelar Bangsawan Keraton Jawa Seperti Celine Evangelista

Gelar Bangsawan
Gelar Bangsawan (dok.kratonjogja)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gelar bangsawan di Keraton Jawa, dahulu merupakan simbol status sosial yang tinggi, hanya diberikan kepada keluarga keraton dan tokoh berjasa.

Namun, sejarah menunjukkan aksesibilitasnya yang lebih luas, terutama pada masa Mataram II. Bagaimana cara mendapatkan gelar tersebut?

Cara Mendapatkan Gelar Kebangsawanan

Wewenang pemberian gelar hanya dimiliki oleh raja di Kasunanan Surakarta, Kesultanan Yogyakarta, Kadipaten Pakualaman, dan Praja Mangkunegaraan – pecahan Kesultanan Mataram yang berakar dari Kesultanan Demak.

Salah satu jalur utama adalah menjadi Abdi Dalem. Gelar diberikan berdasarkan pangkat dan pengabdian:

  • Abdi Dalem golongan bawah: Raden (bagi keluarga priyayi), Mas (bagi rakyat biasa).
  • Abdi Dalem golongan atas: Kanjeng Raden Tumenggung (KRT).

Gelar disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Sultan, yang juga menentukan tempat duduk dan protokol keraton. Permohonan gelar dapat diajukan dengan menunjukkan silsilah dan saksi.

Empat kerajaan tersebut memiliki sistem pemberian gelar masing-masing: Kasunanan, Kesultanan, Pakualaman, dan Mangkunegaraan.

BACA JUGA : Bangsawan Dukung Mendag, Perdagangan Indonesia-Arab Ditingkatkan

Pencabutan Gelar

Gelar bangsawan dapat dicabut jika pemegang gelar melakukan tindakan yang melanggar tata krama keraton.

Contohnya, pencopotan gelar Pangeran Harry dan Meghan Markle dari Kerajaan Inggris, serta pencopotan jabatan dua adik Sultan Hamengkubuwana X dari Keraton Yogyakarta karena dianggap tidak menjalankan tugas dengan baik.

 

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City